SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Lantik Notaris Pengganti, Kakanwil Kalbar: Notaris Pengganti Punya Peranan Penting

Lantik Notaris Pengganti, Kakanwil Kalbar: Notaris Pengganti Punya Peranan Penting

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat (Kakanwil Kemenkumham Kalbar) Pria Wibawa melantik dan mengambil sumpah Dian Kuswanti sebagai Notaris Pengganti dari Notaris Yulina Asmara Dewi Notaris Kabupaten Ketapang yang sedang menjalankan cuti, Jum’at (19/05/2023).[HO-Kemenkumham Kalbar]

Pontianak (Suara Kalbar) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat (Kakanwil Kemenkumham Kalbar) Pria Wibawa melantik dan mengambil sumpah Dian Kuswanti sebagai Notaris Pengganti dari Notaris Yulina Asmara Dewi Notaris Kabupaten Ketapang yang sedang menjalankan cuti, Jum’at (19/05/2023).

Kakanwil Kemenkumham Kalbar Pria Wibawa dalam sambutannya menegaskan bahwa pelaksanaan pengucapan sumpah Jabatan Notaris maupun Notaris Penggant adalah merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang tentang Jabatan Notaris, oleh karena itu peranan Notaris maupun Notaris Pengganti sangat penting dalam menjalankan profesinya.

Ia menambahkan sebagai pejabat umum berwenang membuat akta otentik yang memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi para pihak, dan akta yang dibuat tersebut dapat dijadikan sebagai alat bukti  yang mempunyai kekuatan pembuktian, jika terjadi sengketa dihadapan sidang pengadilan.

”Sedemikian pentingnya peranan  Akta Notaris, maka sama pula pentingnya peranan Notaris dalam hubungan lalulintas ekonomi dan sosial baik pada tingkat nasional, regional maupun global,” ujarnya, dalam keterangan tertulis diterima Suarakalbar.co.id, Sabtu(20/5/2023).

”Kepercayaan yang telah diberikan kepada saudari yang telah diambil sumpah saat ini, sesungguhnya  merupakan  kepercayaan yang diberikan oleh negara, saudari dianggap cakap dan mampu untuk menggantikan tugas dan jabatan notaris selama masa cuti,” ucap Pria Wibawa.

Menutup sambutannya Pria Wibawa mengingatkan, pengucapan sumpah ini merupakan langkah awal untuk melakukan introspeksi, konsolidasi, dan meningkatkan integritas dalam mengemban tugas jabatan sebagai notaris.

”Menjalankan tugas dan pekerjaan notaris juga merupakan suatu bentuk ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa, jadi saya harap bekerjalah sebaik mungkin selama mengemban amanah ini,” tutupnya.

Acara yang digelar di Aula Kanwil Kemenkumham Kalbar ini diikuti Kepala Divisi Pemasyarakatan Ika Yusanti, Kepala Divisi Keimigrasian Tato Juliadin Hidayawan dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Harniati.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan