Kemenkumham Kalbar dan PKK Pemprov Akan Berikan Edukasi Stunting Melalui Lomba
Pontianak (Suara Kalbar)- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Barat bekerja sama dengan Pokja I Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Barat mengadakan rapat persiapan Lomba Penyuluhan Hukum dalam rangka peringatan Hari Keluarga Nasional ke-51 guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Materi yang akan dilombakan pada acara ini adalah “Cegah Perkawinan Anak (CEPAK) dalam Rangka Menurunkan Angka Stunting”. Lomba penyuluhan ini melibatkan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat sebagai panitia penyelenggara, dengan Penyuluh Hukum Madya Rini Setiawati bertindak sebagai pelaksana acara dan Penyuluh Hukum Madya Sri Ayu Septinawati menjadi salah satu juri.
Lomba ini akan diselenggarakan di Kabupaten Bengkayang pada tanggal 6 hingga 8 Juni 2023 dengan peserta yang terdiri dari anggota PKK se-Kalimantan Barat.
“Dengan tujuan untuk membina anggota PKK agar dapat memberikan informasi hukum kepada anggota PKK dan masyarakat setempat,” ujar Rini, dalam keterangan tertulis diterima Suarakalbar.co.id, Kamis(25/5/2023).
Rini berharap melalui lomba ini, partisipasi masyarakat, khususnya anggota PKK, dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dapat ditingkatkan.
Selain itu, ia berharap peserta lomba mampu menerapkan peraturan perundang-undangan tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
“Langkah ini akan berdampak positif dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat serta memperkuat ketertiban dan keadilan di daerah tersebut,” tambahnya.
Melalui lomba ini, Rini berharap anggota PKK dapat menjadi agen perubahan dalam masyarakat, terutama dalam mencegah perkawinan anak yang merupakan salah satu faktor penyebab tingginya angka stunting.
“Dengan pengetahuan hukum yang mereka miliki, anggota PKK dapat memberikan informasi yang akurat dan membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga anak-anak dari praktek perkawinan yang tidak layak,” tutupnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






