Kasus Bentrok Perebutan Lahan Antar Kelompok Buruh di Kubu Raya Sementara Kedua Belah Pihak Cooling Down
Kubu Raya (Suara Kalbar) – Dua kubu buruh tenaga kerja bongkar muat terlibat bentrok di depan pergudangan Astra Honda, Jalan Arteri Supadio, Desa Arang Limbung, Sungai Raya, Kubu Raya ada Kamis (25/5/2023) dipicu karena rebutan pekerjaan, yang berdampak beberapa buruh dilarikan ke rumah sakit lantaran mengalami luka akibat dikeroyok oleh kelompok buruh lainnya. Saat ini kedua belah pihak ambil langkah cooling down.
Bentrokan ini dilatarbelakangi upaya mengambilalihan secara paksa pekerjaan buruh MJP yang diduga dilakukan oleh pihak buruh Koperasi TKBM.
Menurut keterangan dari Ketua Harian Koperasi MJP, Agus Suwandi kejadian ini telah tejadi Untuk kesekian kalinya, bentrok antarburuh Koperasi Mitra Jaya Perkasa (MJP) dengan Koperasi Tenaga Kerja Khusus Bongkar Muat (TKBM).
Agus mengungkapkan pemicu bentrok tersebut tidak lain karena adanya klaim dari sekelompok buruh yang mengatasnamakan dari TKBM terhadap bongkar muat motor di pergudangan Honda.
“Pada pukul 07.30 wib pagi saya mendapatkan laporan dari Kapoker atau mandor di lapangan adanya kurang lebih 40 orang yang menyuruh buruh kami untuk berhenti bekerja karena mereka yang mau mengambil alih,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat(26/5/2023).
Menurut Agus pihaknya mencoba untuk melakukan mediasi dan komunikasi namun mereka tetap ngotot untuk mengambil paksa pekerjaan di gudang tersebut. Sehingga timbul pertengkaran yang berujung adu jotos antar buruh.
“Mereka yang datang melakukan intimidasi terhadap buruh yang sedang bekerja. Mereka juga mengambil alih pekerjaan,” ujarnya.
Untuk menjaga situasi agar tetap kondusif, maka pihak pihak Honda selaku pemilik gudang menyatakan untuk sementara waktu buruh kedua belah pihak dilarang bekerja di pergudangan itu sampai adanya kesepakatan sembari menunggu adanya keputusan dari pihak ekspedisi bertemu dengan Dinas Koperasi Kubu Raya.
“Kesepakatannya bahwa untuk sementara ini cooling down dulu bahkan ada rencana Koperasi TKBM akan bergabung dengan Koperasi MJP,” bebernya.
Agus mengungkapkan jika keributan ini sangat merugikan Koperasi MJP. Sebab, pihak Astra Honda telah memerintahkan untuk pekerjaan bongkar muat tidak dilakukan oleh buruh dari koperasi manapun.
“Dan pihaknya mengaku sudah lama mengalah. Bahkan, dua minggu terakhir, buruh-buruh MJP tidak dibayarkan upahnya oleh ekspedisi dengan alasan mendapat tekanan dari koperasi kubu sebelah. Sehingga upahnya oleh Koperasi MJP ditalangi terlebih dahulu,” beber dia.
Salah satu buruh Koperasi MJP, Ahmad Kholil mengungkapkan sebelum bentrok tersebut terjadi ia dan rekannya sedang bekerja menurunkan motor dari truk ekspedisi atau bongkar muat. Secara , tiba-tiba mereka di datangi oleh 40 orang buruh yang mengaku dari Koperasi TKBM.
“Secara paksa mereka melarang kami kerja dengan alasan mau ambil alih dan saya tidak di bolehkan kerja,” kata Kholil, Jumat (26/5/2023).
Akibat larangan itu para buruh yang sedang bekerja menjadi tersulut emosinya. kholil pun lantas menghubungi mandornya, tapi tidak ada solusi, dan terjadi bersitegang antar buruh yang tak terhindarkan hingga akhirnya keributan pecah dan terjadi baku hantam.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




