Bupati Mempawah Erlina Ingatkan Pemerintah Desa dan BPD Mesti Patuh Regulasi
Mempawah (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Mempawah kembali menggelar Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD Tahun Anggaran 2023 se-Kabupaten Mempawah.
Kali ini kegiatan yang digelar Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DinsosPPPAPMPD) Mempawah, dilaksanakan di Hotel Grand Inna Tunjungan, Surabaya, 24-28 Mei 2023.
Turut hadir Bupati Mempawah Erlina, Wakil Bupati Mempawah Muhammad Pagi, Asisten Tata Praja Setda Mempawah Juli Suryadi, Kepala Dinsos PPPAPMPD Burhan, serta Camat se-Kabupaten Mempawah.
Adapun tema yang diusung “Implementasi Permendagri Nomor 111 Tahun 2014 Dalam Penyusunan Produk Hukum Desa dan Tata Cara Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban APBDes”.
Dalam arahannya, Bupati Erlina mengatakan desa dalam menjalankan perannya membutuhkan SDM yang produktif, handal serta profesional dan memiliki kapabilitas dalam menjalankan peran dan fungsinya di desa.
“Peningkatan kemampuan aparatur desa sangat diharapkan mampu menjalankan peran atau tugas secara optimal sesuai dengan peran dan fungsinya,” ujarnya.
Erlina mengungkapkan saat ini, desa dituntut untuk mampu mengelola anggaran yang cukup besar, sehingga kades, perangkat desa dan BPD harus paham regulasi yang berlaku dalam pelaksanaan pembangunan.
“Rajin-rajinlah berdiskusi dan membaca aturan, manfaatkan teknologi dalam menggali pengetahuan dan menjalankan pembangunan,” ujarnya.
Erlina juga mengingatkan bahwa pembangunan mesti dilaksanakan sesuai janji-janji saat kampanye dan dituangkan dalam RPJM Desa dan APBDesa.
“Tetapi tolong diperhatikan bahwa regulasi harus selalu ditaati agar niat baik dalam pembangunan dapat terwujud dan tidak ada permasalahan dikemudian hari,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Erlina menyampaikan bahwa pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa dan BPD yang diselenggarakan bertujuan untuk mensinergikan para pemangku kepentingan di desa khususnya kepala desa dan BPD.
“Kepala Desa kami undang bersama dengan Ketua BPD agar terwujud hubungan yang harmonis, serta terjalinnya kerjasama yang baik. Kami percaya dan yakin jika kita mampu berkomunikasi dengan baik maka risiko terjadinya konflik kecil,” kata Erlina.
Terakhir, Bupati mengatakan di dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang terpenting adalah bagaimana pemerintah desa mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mampu meningkatkan daya saing desanya.
“Oleh sebab itu, peningkatan kapasitas aparatur desa dan BPD dalam menjalankan manajemen desa sangat diharapkan lebih meningkat, termasuk perlu adanya inovasi dalam pelayanan dan pembangunan yang sesuai regulasi,” ucapnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




