SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sekadau Anggota DPRD Sekadau Minta Dinas PMD Tegas Terhadap Kades Maju Caleg

Anggota DPRD Sekadau Minta Dinas PMD Tegas Terhadap Kades Maju Caleg

Anggota DPRD Sekadau Liri Muri.

Sekadau (Suara Kalbar) – Sukses Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 sudah masuk tahapan pendaftaran bakal calon di KPU. Pemerintah daerah melalui instansi terkait agar tegas jika ada ditemukan kepala desa atau ASN yang mendaftarkan diri sebagai caleg.

Hal itu ditegaskan Anggota DPRD Sekadau Liri Muri kepada awak media pada 29 Mei 2023.

“Dalam hal ini, para Kades dan PNS yang ingin mencaleg terlebih dahulu harus memenuhi persyaratan dan membuat Surat Keterangan. Jangan setelah penetapan akan tetap ketika sudah masuk Silon itu sudah wajib mengundurkan diri sebagai Kades,” tegas Liri.

“Konsekuensinya harus ada. Menjadi pertimbangan kita jika belum membuat surat pengunduran diri konsentrasi mereka dalam hal melaksanakan roda Pemerintahan Desa bisa terganggu dan tidak fokus,” jelasnya.

Liri berharap kepada para Kades yang sudah mendaftarkan diri sebagai Bacaleg agar jentelmen dalam hal berpolitik dan mamatuhi aturan yang berlaku.

“Menjadi pemimpin harus mempunyai kesadaran yang dimulai dari diri kita sendiri. Jangan membuat tipu-tipu, satu sisi masih mau bertugas menjadi Kades dan sisi lain mau coba-coba menjadi Wakil rakyat,”kata legislator dari Partai Hanura ini.

“Saya sarankan kepada Dinas PMD supaya tegas terhadap Kades yang menjadi Bacaleg,” pungkas Liri.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan