SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Singkawang Polisi di Singkawang Tertibkan Pengguna Knalpot Bising

Polisi di Singkawang Tertibkan Pengguna Knalpot Bising

Polres Singkawang menertibkan masyarakat yang menggunakan knalpot brong. [ANT]

Singkawang (Suara Kalbar) – Satuan Lalu Lintas bersama Tim Merpati Polres Singkawang terus gencar menertibkan penggunaan knalpot brong/bising di kota setempat.

“Tiap hari rata-rata 5 sampai 10 kendaraan yang terjaring,” kata Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Suwaris, melansir dari ANTARA pada Minggu (9/4/2023).

Pihaknya akan terus melakukan kegiatan penertiban dengan melakukan koordinasi bersama Dinas Kominfo Singkawang untuk kembali menghidupkan CCTV-CCTV di jalan-jalan maupun persimpangan untuk memudahkan pihaknya melakukan pemantauan.

“Apabila yang terjaring kedapatan kedua kali masih menggunakan knalpot brong/bising, maka kita akan mengambil tindakan tegas berupa tilang,” tuturnya.

Alasan pihaknya menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot brong/bising, selain mengganggu ketenangan masyarakat karena suaranya, knalpot tersebut juga disinyalir dapat memacu adrenalin bagi pengendaranya untuk kebut-kebutan di jalan raya.

“Sehingga apabila ada pengendara yang terjaring, diminta untuk segera menggantinya dengan knalpot standar SNI,” ungkapnga.

Menurutnya, penggunaan knalpot brong/bising juga sudah melanggar UU LLAJ dan surat edaran Wali Kota Singkawang yang selama ini menjadi keluhan bagi masyarakat Kota Singkawang.

Sebelumnya, tim terpadu yang terdiri dari TNI, Polri, Dishub, Satpol PP dan Tim Merpati turun ke jalan melakukan penertiban di beberapa lokasi yang biasa dijadikan sebagai tempat balap liar, Minggu (2/4) dini hari. Selain balap liar, tim juga fokus pada kendaraan yang menggunakan knalpot brong/bising.

Pj Wali Kota Singkawang, Sumastro mengatakan, penertiban yang dilakukan adalah sebagai bentuk tim terpadu untuk memastikan jika aksi balap liar di Kota Singkawang sudah harus berakhir.

“Begitu juga bagi pengguna knalpot racing atau non SNI, akan kita jaring semuanya,” katanya.

Dia juga mengimbau kepada pedagang sparepart atau bengkel motor harus mendukung gerakan untuk mengakhiri penggunaan knalpot racing.

Dia juga menegaskan, penertiban yang dilakukan akan terus berlanjut sampai benar-benar aksi balap liar sudah tidak ada lagi di Kota Singkawang. “Edukasi, pembinaan dan penindakan ini akan kita lakukan secara simultan,” katanya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan