KPU Sanggau Keluarkan Pengumuman Bakal Calon Anggota DPRD
Sanggau (Suara Kalbar) -Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau membuka penerimaan pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Sanggau untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 melalui Partai Politik peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat Kabupaten Sanggau.
Komisioner KPU Kabupaten Sanggau Iis Supianto menyampaikan Pengumuman KPU Kabupaten Sanggau Nomor 250/PL.01.4-Pu/6103/2023 tentang pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sanggau Untuk Pemilu Serentak Tahun 2024.
“Pengumuman dimulai hari ini hingga akhir bulan April ini dan pendaftaran dimulai tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023. Selengkapnya dapat diunduh melalu tautan berikut: https://bit.ly/pengumuman pengajuan Bacaleg DPRD Kabupaten Sanggau,” katanya, Senin (24/04/2023).
Iis mengatakan untuk informasi lebih lengkap dapat menghubungi helpdesk KPU Kabupaten Sanggau di Nomor 0812-5534-6337 atau dapat langsung ke Kantor KPU Kabupaten Sanggau dengan alamat di Jalan Jendral Sudirman km 9, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau 78511 setiap hari mulai pukul 08.00 sampai dengan 17.00 WIB.
“Agar segala persyaratan yang disiapkan tetap mengacu kepada PKPU nomor 10 tahun 2023 dan pengajuan berkas pendaftaran ini selain diserahkan dalam bentuk dokumen fisik, juga diserahkan dan diinput dalam bentuk dokumen digital melalui Aplikasi Silon,” tutupnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS