47 Bus di Kapuas Hulu Laik Beroperasi saat Mudik Lebaran Idulfitri
Kapuas Hulu (Suara Kalbar) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, menyatakan 47 unit bus angkutan antar kabupaten dan kota dalam provinsi laik beroperasi melayani masyarakat pada mudik Idul Fitri 1444 Hijriah.
“Kami pastikan 47 unit bus itu laik beroperasi baik dari kelengkapan surat menyurat maupun kelayakan atau kenyamanan masyarakat yang mudik Lebaran,” kata Kepala Dishub Kapuas Hulu Serli, di Putussibau Kapuas Hulu, Selasa (11/4/2023) melansir dari ANTARA.
Disampaikan Selri, untuk memastikan kelayakan angkutan umum tersebut, pihaknya bersama tim gabungan telah melakukan pengecekan uji kelaikan.
Menurutnya, dalam uji kelaikan tidak hanya surat menyurat kendaraan maupun sopir, tetapi kelayakan fisik kendaraan untuk kenyamanan dan keselamatan penumpang.
Disebutkan dia, dari 47 bus tersebut melayani rute dari Putussibau ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu ke Pontianak ibu kota Provinsi Kalimantan Barat.
Selain itu, juga melayani angkutan umum antar kabupaten seperti Putussibau-Sintang, Putussibau-Sambas dan ke sejumlah daerah lainnya.
“Pengecekan kelaikan kendaraan kami lakukan ke semua bus, termasuk bus yang melayani angkutan antar kecamatan seperti ke Badau, Semitau dan Suhaid,” katanya.
Dikatakan Serli, pihaknya juga menekankan agar para sopir mengutamakan keselamatan penumpang saat berkendara serta wajib mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta aturan yang berlaku.
“Keselamatan penumpang dan mentaati aturan lalu lintas itu wajib dipatuhi, sopir jangan abal-abalan di jalan, jika ngantuk atau letih jangan dipaksakan, lebih baik istirahat dulu,” pesan Serli.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





