SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Landak 101 Warga Binaan Rutan Landak Terima Remisi Idul Fitri

101 Warga Binaan Rutan Landak Terima Remisi Idul Fitri

Penyerahan remisi Idul Fitri di Rutan Kelas II B Landak. SUARAKALBAR.CO.ID/ist

Landak (Suara Kalbar) – Warga binaan pemasyarakatan beragama Islam di Rumah Tanahan Kelas IIB Landak mendapatkan potongan masa tahanan atau remisi di hari raya Idul Fitri 1444 H/2023 M.

Kepala Rutan Kelas IIB Landak Jumedi mengatakan dari 147 ada 101 warga binaan yang mendapatkan remisi karena telah memenuhi persyaratan yang ditentukan dan semua telah mendapatkan persetujuan.

“Adapun rincian 31 orang mendapatkan remisi 15 hari, 67 orang mendapatkan remisi 1 bulan, 1 orang mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari, 2 orang mendapatkan remisi 2 bulan, total secara keseluruhan berjumlah 101 orang warga binaan,” kata Jumedi.

Menurut dia, pemberian remisi ini adalah hal yang rutin dilakukan setiap hari besar keagamaan. Dirinya juga turut memberikan ucapan selamat bagi warga binaan yang telah mendapatkan remisi atau pemotongan masa pidana.

“Bagi yang belum mendapatkan harap bersabar, taati aturan yang ada dan ikuti setiap program pembinaan yang diberikan dengan baik,” jelas dia.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan