SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau Pemkab Sanggau Anggarkan 21 Miliar Untuk Dana Hibah Tahun 2023

Pemkab Sanggau Anggarkan 21 Miliar Untuk Dana Hibah Tahun 2023

Ratusan peserta ikuti sosialisasi penyaluran dana hibah.[Suarakalbar.co.id/Darmansyah D]

Sanggau (Suara Kalbar) –Pemerintah Kabupaten Sanggau menganggarkan 21 Milyar Rupiah untuk dana hibah tahun 2023 dalam rangka percepatan pembangnuan daerah khususnya pembangunan rumah ibadah.

Asisten Administrasi Umum Setda Sanggau Burhanuddin, mengatakan, pada hari ini pihaknya melakukan sosialisasi penyaluran dana hibah yang dibuka Bupati Sanggau dan diikuti perwakilan dari setiap Kecamatan sebanyak 15 orang.

“Yang menerima dana hibah tahun ini adalah mereka yang tercantum namanya dalam surat keputusan (SK) Bupati Sanggau Nomor : 56 tahun 2023 tanggal 20 Januari 2023 dan setiap penerima dana hibah harus membuat laporan surat pertanggung jawaban (SPJ) dengan baik dan benar, bila itu tidak dilakukan maka akan menimbulkan masalah bagi penyalur hibah dan penerima hibah itu sendiri,”kata Burhanuddin.

Disampaikan Burhanuddin bahwa dana hibah tidak dapat di salurkan secara terus menurus kepada penerima hibah yang di atur dalam Peraturan Mentri Dalam Negeri (Permendagri).

“Hanya lembaga resmi penerima dana hibah yang dapat menerima dana hibah secara terus menerus, sedangkan untuk rumah ibadah tidak dapat di berikan dana hibah secara terus menerus,” ucapnya.

Burhanuddin menyampaikan menurut hasil laporan BPK di tahun 2022 penerima dana hibah masih ada yang belum menyampaikan SPJ nya.

“Bila penerima hibah masih ada yang kurang tau bagaimana cara mebuat laporan dengan benar, maka dapat ditanyakan ke bidang Kesra, supaya saat mebuat laporan itu tidak salah,” tutupnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Komentar
Bagikan:

Iklan