SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Pelaku Pembuang Bayi Ditangkap Polisi di Kubu Raya

Pelaku Pembuang Bayi Ditangkap Polisi di Kubu Raya

Pelaku pembuang bayi ditangkap polisi di Polsek Sungai Raya, Kamis (2/3/2023). SUARAKALBAR.CO.ID/ Septa.

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Misteri pelaku penelantaran bayi cantik di tempat sampah sudah menemukan titik terang, Tim Joker Polsek Sungai Raya berhasil mengungkap pasangan di luar nikah yang telah nekat membuang bayi tak berdosa tersebut.

Katim Joker AIPTU Lintong Pandiangang mengatakan jika pada Kamis (2/3/2023) malam pasangan yang diduga sebagai orang tua kandung bayi tersebut yakni AN dan MW yang merupakan pasangan kekasih.

“Kita melakukan penyelidikan dibantu kamera pengintai di lokasi kejadian dan mengarah pada seorang Wanita yang membuang bungkusan hitam di tempat sampah tersebut pada Selasa (27/2/2023) pagi,” ujar AIPTU Lintong.

Tim Joker yang dibantu Bhabinkamtibmas Sugai Raya Dalam Aiptu Ardi Wintonoguna pun melakukan interogasi singkat terhadap pelaku MW atau ibu kandung bayi tersebut dan dirinya mengaku jika telah melakukan hal tersebut.

“Dugaan sementara karna hasi hubungan diluar nikah sehingga dirinya malu mengakui keberadan anak tersebut,” papar AIPTU Lintong.

Petugas pun terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut dan petugas turut mengamankan tersangka lain yakni AN atau ayah dari bayi tersebut di kediamanya tanpa perlawanan di Kawasan Pontianak Timur.

Sementara Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat menyambut baik kinerja tim joker yang telah berhasil mengungkap peristiwa yang menggemparkan tersebut dirinya pun meminta masyarakat tuurt membantu kinerja petugas.

“Saya berharap masyarakat segera melapor jika terjadi kejahatan di lingkungan tempat tinggalnya dan tidak melakukan main hakim sendiri,” kata Kapolres.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan