SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Jumat Curhat Polsek Mempawah Timur, Desa Parit Banjar Siap Sambut Kunjungan Peneliti 4 Negara

Jumat Curhat Polsek Mempawah Timur, Desa Parit Banjar Siap Sambut Kunjungan Peneliti 4 Negara

Kapolsek Mempawah Timur Ipda Andrianto beserta anggota foto bersama dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat dan warga usai Jumat Curhat di kediaman Marhaji, Dusun Parit Banjar Darat, Desa Parit Banjar, Jumat (3/3/2023). SUARAKALBAR.CO.ID/Foto. Istimewa

Mempawah (Suara Kalbar) – Kapolsek Mempawah Timur Polres Mempawah Ipda Andrianto mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, karena selain melanggar hukum dampaknya sangat merugikan.

Hal itu disampaikan Kapolsek Andrianto saat kegiatan Jumat Curhat Polsek Mempawah Timur, di kediaman Marhaji, Dusun Parit Banjar Darat, Desa Parit Banjar, Jumat (3/3/2023) pagi.

Turut hadir Kades Parit Banjar Marlito, Ketua Kelompok Tani Lembah Hijau 1 Marhaji, Ketua RT 14, 17, Ketua RW 08 Dusun Parit Banjar Darat, Babinsa Desa Parit Banjar Serda Dedi H, serta para tokoh dan Anggota MPA (Masyarakat Peduli Api) Parit Banjar.

Kapolsek menyebut kebakaran hutan dan lahan mesti menjadi perhatian masyarakat. Sebab berdasarkan prediksi BMKG, sebentar lagi akan memasuki musim kemarau panjang El Nino.

“Untuk itu, kami harapkan jangan sampai ada aktivitas membuka lahan dengan cara membakar di Kecamatan Mempawah Timur karena saat ini daerah kita rawan terjadi karhutla,” tegas Ipda Andrianto.

Selain memberikan imbauan, Kapolsek juga menyampaikan mengenai sanksi bagi pelaku pembakaran/kebakaran hutan atau lahan berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 yentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH).

Kapolsek menegaskan pada Pasal 69 ayat (1) huruf h UUPPLH, setiap orang dilarang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.

Kemudian pada Pasal 108 UUPPLH, setiap orang yang melakukan pembakaran lahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 ayat (1) huruf h, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

Sehubungan dengan rencana kunjungan konsulat Malaysia, Brunai Darussalam Filipina dan Thailand di Desa Parit Banjar, Kapolsek mengajak masyarakat mendukung kegiatan tersebut dengan ikut menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Terkait peredaran narkoba, Ipda Andrianto juga mengajak masyarakat Desa Parit Banjar bersama-sama mencegahnya, karena tanpa dukungan masyarakat mustahil barang haram itu bisa diberantas.

Tidak lupa, Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas daerah jelang Pemilu 2024, serta jangan sampai karena beda pilihan politik, hubungan silahturahmi jadi rusak dan berpengaruh terhadap situasi kamtibmas.

Kades Parit Banjar Marlito mengucapkan terima kasih atas program Jumat Curhat dari Kapolsek Mempawah Timur beserta anggota yang merupakan kegiatan positif untuk mendekatkan Polri dan masyarakat.

“Melalui Jumat Curhat ini, saya mempersilahkan masyarakat menyampaikan kepada Kapolsek terkait kamtibmas di Desa Parit Banjar. Jangan ragu atau sungkan, karena Bapak Kapolsek sudah memberikan kita kesempatan,” katanya.

Lebih lanjut Marlito menginformasikan mengenai rencana kunjungan Duta Mancanegara (Malaysia, Brunai Darussalam, Filipina dan Thailand) dalam rangka studi banding terkait pengolahan gambut di Desa Parit Banjar pada 9 Maret 2023.

“Karena Desa Parit Banjar dinilai berhasil dalam pengolahan lahan gambut, mereka datang jauh-jauh ke sini. Nah, kehadiran para duta mancanegara ini juga menjadi momen yang spesial bagi kita untuk mengenalkan berbagai potensi daerah,” ujarnya.

Terkait kebakaran hutan dan lahan, Marlito menyebut kendala yang dialami petugas memadamkan api dilapangan adalah kurangnya peralatan seperti mesin dan selang.

“Insya Allah masyarakat Desa Parit Banjar bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa siap berkolaborasi melakukan penanggulangan karhutla,” tegasnya.

Hadir mendampingi Kapolsek, Kanit Intelkam Polsek Mempawah Timur Ipda Apih Sumarna, Kanit Binmas Aiptu Sudarto, Kanit Reskrim Aipda Erwin dan Bhabinkamtibmas Desa Parit Banjar.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan