SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Landak Jawaban Fraksi DPRD Landak atas PU Eksekutif Terhadap Raperda Kepemudaan

Jawaban Fraksi DPRD Landak atas PU Eksekutif Terhadap Raperda Kepemudaan

Jawaban Fraksi DPRD Landak terhadap PU eksekutif terhadap raperda tentang Kepemudaan. SUARAKALBAR.CO.ID/Ho-MC

Landak (Suara Kalbar) – DPRD Kabupaten Landak erapat Paripurna ke-8 Masa Sidang III Tahun 2023 DPRD Kabupaten Landak D=dalam Rangka Penyampaian Jawaban Fraksi-Fraksi  atas Pandangan Umum Eksekutif Terhadap Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Landak tentang Kepemudaan, Rabu, (15/03/2023)

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Landak, dipimpin oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman. Turut hadir Sekretaris Daerah Landak, Anggota DPRD Landak, dan Asisten Sekda Landak, Plt. Setwan DPRD Landak, Kepala OPD dalam Lingkungan Pemerintah Daerah Landak.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman, mengatakan agenda rapat kali ini adalah dalam rangka penyampaian jawaban fraksi-fraksi DPRD Pandak atas pandangan umum eksekutif terhadap Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Landak tentang Kepemudaan.

Ketua DPRD Landak juga mengucapkan terima kasih atas saran dan masukkan yang telah disampaikan dari badan hukum eksekutif.

“Karena Perda ini berasal dari DPRD, kita sesuai dengan jadwal akan segera melakukan rapat gabungan oleh Tim Bapemperda dan Tim Eksekutif,” kata Heri Saman.

Sekretaris Daerah Landak Vinsensius berharap generasi muda mempunyai lembaga paduan untuk terlibat pelaksanaan pembangunan kemasyarakatan Kabupaten Landak lebih jelas dan dapat meningkatakn kreatifitas dan inovasi generasi muda.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Landak Nikodemus mengucapkan terima kasih atas tanggapan dalam pandangan umum eksekutif terhadap rancangan Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Landak yang disampaikan dalam rapat Paripurna pada tanggal 14 Maret 2023.

“Setelah kami pelajari pandangan umum eksekutif terhadap Raperda tentang Kepemudaan, terdapat pemahaman yang sama dan mendalam bahwa pemuda adalah ujung tombak bagi keberlanjutan masa depan Bangsa Indonesia khusus Kabupaten Landak kita tercinta ini,” ungkap Nikodemus.

Nikodemus menambahkan, Karena pemuda mempunya peran yang sangat strategis dalam pembangunan bangsa. Suatu bangsa yang besar dan dapat bertahan dari berbagai konfisi karena ada kekuatan pemuda yang menggerakkan perubahan dan melakukan tindakan yang positif dan kreatif untuk kemajuan bangsa.

“Untuk itu peran strategis pemuda disegala dimensi pembangunan perlu ditingkatkan dalam kerangka hukum nasional sesuai dengan nilai yang terkandung di dalam Pancasila dan Undang-Undang Dadar NKRI Tahun 1945,” urai Nikodemus.

Nikodemus juga mengatakan diperlukan pembangunan kepemudaan sehingga pemuda mampu berpartisiasi aktif dalam pembangynan daerah dan nasional serta bersaing dalam berbagai kegiatan baik tingkat daerah, nasional, maupun internasional.

“Pemuda mempunyai potensi dan peran strategis dalam pembangunan di daerah, sehingga perlu dikembangkan potensi dan perannya melalui pelayanan kepemudaan dalam satu kesatuan pembangunan kepemudaan secara terencana, terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang merupakan bagian dari pembangunan daerah,” ungkap Nikodemus.

Dalam kesempatannya juga Nikodemus mengatakan, pembangunan kepemudaan dilaksanakan dengan berasakan Ketuhan Yang Maha Esa, Kemanusiaan, Kebangsaan, Kebhinekaan, Dekokratis, Keadilan, Partisipatif, Kebersamaan, Kesetaraan, dan Kemandirian.

“Melalui pembangunan kepemudaan diharapkan pemuda menjadi pemuda sebagai penerus nilai-nilai luhur budaya dan cita-cita perjuangan bangsa serta sumber daya bagi pembangunan daerah dan nasional, pemuda yang berakhlak mulia, handal, tangguh, cerdas, mandiri dan profesional, sehingga mampu berpartisipasi dalam pembangunan daerah dan nasional, serta mampu bersaing dalam berbagai kegiatan di tingkat nasional dan internasional,” imbuh Nikodemus.

Nikodemus juga mengatakan, DPRD Kabupaten Landak juga mendukung perlunya pelayanan kepemudaan yang bisa dirumuskan dalam Raperda ini, maka untuk penyusunan serta pelaksanaan Raperda ini dapat terwujud dan segera dilaksanakan.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan