Pemilu  

Bawaslu Imbau Bacaleg tidak Berkampanye di Bulan Ramadhan

Ilustrasi. Surat imbauan Bawaslu Bone yang ditujukan ke partai politik terkait larangan politik praktis di tempat ibadah, Senin (27/3/2023). [ANT]

Makassar (Suara Kalbar) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar mengimbau kepada seluruh bakal calon legislatif (Bacaleg) agar tidak memanfaatkan Bulan Ramadhan sebagai momentum untuk berkampanye.

“Kami mengingatkan saja untuk tetap menghargai tahapan yang berjalan. Jadi yang bisa dilakukan sekarang hanya mensosialisasikan dirinya,” ujar anggota Bawaslu Makassar Devisi Penindakan Sri Wahyuni di Makassar, Rabu, melansir dari ANTARA.

Meski belum ada regulasi yang mengatur tentang itu, kata Sri, namun seluruh bacaleg diharapkan untuk tetap menghargai tahapan yang berjalan. Karena belum ada calon legislatif yang mendaftar, maka caleg hanya diberikan izin untuk melakukan sosialisasi.

“Perlu diketahui, yang membedakan sosialisasi dan kampanye adalah pada ajakan memilihnya dan menyampaikan visi misi dari calon legislatif itu sendiri,” ujar dia.

Sebelumnya, Bawaslu Sulsel telah menyampaikan rapat siaga pengawasan satu tahun menuju Pemilu 2024, sebagai langkah awal mengawasi proses tahapan pemilu 2024.

“Ini langkah awal kita bahwa Bawaslu memastikan pemilu 2024 berjalan dengan bersih jujur dan adil serta kita melihat bagaimana partisipasi masyarakat dalam mengedukasi masyarakat menjaga nilai-nilai politik lokal,” kata anggota Bawaslu Sulsel Divisi Pencegahan Amrayadi.

Amrayadi mengatakan, rapat siaga pengawasan ini dilaksanakan oleh Bawaslu seluruh Indonesia sebagai kesiapan Bawaslu mengawal proses demokrasi.

“Sekaligus meresmikan hadirnya posko pengaduan tahapan pemilu dan meluncurkan aplikasi jarimu awasi pemilu, serta deklarasi pemilu damai dan berintegritas,” jelasnya.

Bawaslu sebagai struktur pemilu tidak bisa mengawal semua tahapan pemilu karena dalam satu desa hanya ada satu pengawas sehingga dibutuhkan kerjasama berbagai pihak agar semua tahapan pemilu bersih, jujur dan adil.

Saat ini tahapan pemilu sudah masuk tahap verifikasi faktual dan pemutakhiran data untuk memastikan masyarakat sudah terdata apa belum karena petugas pantarli akan menyambangi semua rumah warga.

“Adanya indikasi politik uang itu adalah salah satu pelanggaran yang wajib diketahui masyarakat, Bawaslu tetap memaksimalkan pencegahan agar pemilu dapat berjalan sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan,” katanya.

Amrayadi menambahkan, masyarakat dapat membantu mengawasi semua proses tahapan pemilu melalui aplikasi “Jarimu Awasi Pemilu”. Melalui aplikasi itu masyarakat bisa mengirim foto dan video sebagai bukti jika ada dugaan pelanggaran kecurangan pemilu.

“Tentu kita semua yang hadiri ditempat ini berkomitmen untuk bersama mengawal jalannya proses pemilu damai yang sama kita harapkan,” jelas Amrayadi.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Exit mobile version