Warga Sampaikan Keluhan Pengendara Knalpot Broong di Jumat Curhat Polsek Kuala Behe

Warga saat sampaikan keluhan di Jumat Curhat Polsek Kuala Behe, Landak. SUARAKALBAR.CO.ID/ist

Landak (Suara Kalbar) – Kepolisian Sektor Kuala Behe Polres Landak secara rutin menggelar kegiatan Jumat Curhat dalam rangka mengoptimalkan pelayanan masyarakat.

Kegiatan Jumat Curhat kali ini dilaksanakan bertempat di Warung Kopi milik Adi di Dusun Sejaya, Desa Kuala Behe Kecamatan Kuala Behe, Jumat (10/02/2023) pagi.

Jumat Curhat dipimpin Kapolsek Kuala Behe Iptu Zulianto yang dihadiri Kanit Intelkam Polsek Kuala Behe Aipda Abraham, Personil Polsek Kuala Behe Bripka Anuar Sadat Masyarakat dusun Sejaya.

Jumat Curhat merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap hari Jumat untuk menampung dan menindak lanjuti secara langsung berbagai keluhan masyarakat, kritik maupun saran terkait pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Selesai kegiatan Kapolsek Kuala Behe Iptu Zulianto mengatakan bahwa pihaknya melaksanakan program Presisi Kapolri Jumat Curhat di Desa Kuala Behe.

“Hari ini kita melaksanakan kegiatan program Presisi Kapolri yaitu Jumat Curhat yang bertempat di Desa Kuala Behe untuk menampung aspirasi ataupun keluhan masyarakat secara langsung,” ujarnya.

Menurutnya kegiatan Jumat Curhat yaitu berkumpul dengan masyarakat melaksanakan diskusi terkait dengan harkamtibmas.

“Dalam kegiatan Jumat Curhat kita berdialog dengan masyarakat terkait pelayanan kepolisian baik itu keluhan, kritik maupun saran kemudian kita tampung dan kedepannya kita terus tingkatkan pelayanan,” ungkapnya.

Kapolsek Kuala Behe mengatakan kegiatan berdialog dengan warga dusun Sejaya tersebut mendengarkan keluhan atau curhatan warga tentang banyaknya anak-anak muda menggunakan kendaraan roda dua dengan kecepatan tinggi di area pemukiman juga menggunakan knalpot racing atau broong.

Kapolsek Kuala Behe pun menanggapi keluhan warga tersebut, dengan mengatakan bahwa kedepannya pihaknya akan memberi himbauan kepada anak-anak remaja untuk tidak melakukan aksi kebut-kebutan dan harus memakai knalpot standar motor yang dikeluarkan oleh pabrik, apabila sudah diberikan himbauan, namun masih ada yang melanggar maka Polsek Kuala Behe akan memberikan sanksi.

“Terkait atensi masyarakat sudah secara maksimal kita lakukan meskipun dengan jumlah personil yang terbatas namun ada hal hal yang perlu kita lakukan atensi kembali untuk meningkatkan pelayanan sehingga masyarakat akan merasa aman dan nyaman,”pungkas Kapolsek.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS