Upacara Pengambilan Sumpah Janji PNS Polri, Kapolres Bengkayang: Laksanakan Tugas Dengan Ikhlas

Kepolisian Resor Bengkayang melaksanakan upacara pengambilan sumpah dan janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri di Halaman Mapolres Bengkayang, Senin (13/2/2023) pagi. SUARAKALBAR.CO.ID/ Kurnadi.

Bengkayang (Suara Kalbar)- Kepolisian Resor Bengkayang melaksanakan upacara pengambilan sumpah dan janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri di Halaman Mapolres Bengkayang, Senin (13/2/2023) pagi.

Adapun pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkayang AKBP Bayu Suseno dalam pengambilan sumpah janji dan penandatanganan Berita Acara terhadap 2 PNS Polri yakni Penata Muda Muhammad Dzulqarnain Wiraputra dan Pengatur Fatin Estrika Eka Putri.

PNS Polri merupakan aparatur negara yang memiliki fungsi sangat strategis dan mempunyai peranan yang menentukan keberhasilan pelaksanaan tugas umum polri dalam mewujudkan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam amanatnya, Kapolres Bengkayang menyampaikan upacara pengambilan sumpah dan janji PNS Polri Polres Bengkayang selain sebagai wujud rasa syukur yang mendalam atas keberadaan PNS dalam tubuh organisasi Polri.

Ia mengatakan bahwa pengambilan sumpah merupakan langkah awal bagi PNS Polri setelah kurang lebih satu tahun menjalani masa percobaan sebagai CPNS sesuai persyaratan atau ketentuan serta melalui serangkaian pelatihan dan keterampilan.

“Pengambilan sumpah dan janji ini merupakan amanah dari undang-undang dan wajib dilaksanakan bagi seluruh ASN sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Pasal 39 dan 40 tentang Manajemen ASN yang menyebutkan bahwa setiap calon aparatur negara pada saat diangkat menjadi pegawai negeri sipil/pns wajib mengucapkan sumpah dan janji,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut juga, Kapolres Bengkayang menyampaikan selamat kepada CPNS Polri yang telah diambil sumpah sehingga dengan penuh sudah menjadi bagian dari PNPP (Pegawai Negeri Pada Polri) TMT 1 Februari 2023.

Kemudian apa yang sudah menjadi sumpah dan janji harus dipegang teguh sebagai acuan dalam bertugas. Hindari perbuatan yang dapat mencoreng nama baik Institusi Polri, berperilaku dan bertindaklah sesuai ketentuan yang berlaku.

Terakhir, dikatakan Kapolres Bengkayang agar setiap PNS yang telah disumpah untuk menyiapkan diri dan terus meningkatkan kemampuan, laksanakan tugas dengan ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab, berikan pengabdian terbaik pada masyarakat dan institusi Polri.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Exit mobile version