SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Terdesak Beli Sabu dan Kebutuhan Sehari – hari, Residivis di Kubu Raya Kembali Mencuri

Terdesak Beli Sabu dan Kebutuhan Sehari – hari, Residivis di Kubu Raya Kembali Mencuri

AS (48), pria asal Desa Bangka Belitung Laut jera yang merupakan residivis.

Kubu Raya (Suara Kalbar) – AS (48), pria asal Desa Bangka Belitung Laut jera yang merupakan residivis kembali melakukan pencurian di sebuah rumah yang tengah ditinggal pemiliknya pada Sabtu (11/2/2023) lalu.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat mengatakan terbongkarnya kejahatan AS lantaran korban kaget melihat sejumlah barang berharga miliknya yang biasa disimpan mendadak hilang terlebih kaca dan jendela dalam kondisi utuh dan tidak rusak seperti di congkel dari luar.

“Pintu depan, pintu belakan serta jendela tidak ada kerusakan, setelah diteliti ulang oleh korban ternyata pelaku pencurian masuk dari jendela nako di samping rumah,” ujar AKBP Arief Hidayat.

AKBP Arief Hidayat mengatakan jika korban curiga terhadap AS yang tak lain adalah tetangganya sendiri terlebih karena ada bekas jejak tangan di kaca dan jejak kaki di tanah yang mengarah ke rumah AS,sehingga semakin kuatlah kecurigaan tersebut.

“Jadi AS masuk kerumah korban dengan cara melepas kaca nako setelah mengambil semua barang milik korban, tersangka memasang kembali kaca nako tersebut, “ jelasnya.

Guna menjawab kecurigaan tersebut, korban pun mendatangi tempat kerja pelaku di Kawasan Parit Haji Husin Satu dan pelaku pun mengakui perbuatanya yang telah masuk dan mencuri di rumah korban yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

“AS ditangkap saat diamankan warga, tak menunggu lama pelaku pun langsung digiring ke Polsek Sungai Raya guna mempertanggungjawabkan perbuatanya,” jelasnya.

Tersangka yang merupakan residivis tahun 2019 ini menjual barang curianya ke kampung beting dan mendapatkan hasil sebesar Rp 400 ribu, uang tersebut habis digunakan tersangka untuk membeli narkoba jenis sabu dan keperluan sehari-hari.

“Kami akan melakukan penyelidikan mendalam, tidak menutup kemungkinan AS ada melakukan tindak pidana di tempat lain wilayah Hukum Polres Kubu Raya, “ pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan