Pemasangan Patok Batas Antisipasi Cekcok dan Caplok di Bengkayang

Kementerian ATR/BPR RI melaksanakan kegiatan Gemapatas atau Gerakan Memasang Patok Batas secara serentak yang dilaksanakan di 33 Provinsi serta 514 kabupaten dan kota di desa Monterado, kecamatan Monterado dan diikuti oleh tiga desa melalui virtual Jumat (3/2/2023).

Bengkayang (Suara Kalbar) – Kementerian ATR/BPR RI melaksanakan kegiatan Gemapatas atau Gerakan Memasang Patok Batas secara serentak yang dilaksanakan di 33 Provinsi serta 514 kabupaten dan kota di desa Monterado, kecamatan Monterado dan diikuti oleh tiga desa melalui virtual Jumat (3/2/2023).

Pada kesempatan tersebut Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis mengungkapkan bahwa atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkayang sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini dalam rangka pemasangan tanda batas secara bersama-sama serentak se-Indonesia secara virtual dan akan dicatatkan pada museum rekor dunia Indonesia atau Muri dengan target 1 juta patok.

Di Kabupaten Bengkayang dilaksanakan secara serentak di desa monterado desa Sungai jaga B, Desa Sungai Pangkalan 1, Desa Sungai Pangkalan 2, dengan target 1000 pasang patok untuk 250 bidang tanah.
“Masyarakat mempunyai hak dan kewajiban untuk memasang tanda batas atas bidang tanah yang dikuasai,” jelasnya.

Ia mengatakan baik pemukiman maupun perkebunan titik oleh karena itu diharapkan program gerakan masyarakat pemasangan tanda batas atau disingkat gemapatas ini dapat memicu dan memacu kesadaran masyarakat akan pentingnya tanda batas tanah titik dengan adanya gerakan masyarakat yang sadar untuk memasang tanda batas.

“Besar harapan bahwa tidak ada lagi terjadi pencaplokan, tidak ada lagi sengketa batas tanah, dan tidak ada lagi permasalahan-permasalahan lainnya,” jelasnya.

Menurutnya pemasangan patok tanda batas tanah juga merupakan kewajiban masyarakat sebelum mendaftarkan tanahnya, agar saat petugas pengukuran akan mengukur batas tanahnya dapat lebih mudah dan cepat. Selain itu, untuk pengamanan aset dan menjamin kepastian batas bidang tanah.

“Pada kesempatan ini juga dilaksanakan penyerahan sertifikat hak atas tanah petani Eks proyek PIR/NES VII Monterado/Sambas Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat Setelah menunggu dalam waktu yang cukup lama akhirnya dirjen perkebunan Kementerian pertanian RI melalui surat nomor 293/RC. 260/E/08/, telah memberikan arahan kepada pemerintah Kabupaten Bengkayang,” katanya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Exit mobile version