SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Landak DPRD Landak Gelar Rapat Penyampaian PU Fraksi Terhadap Perubahan Ketiga Perda No 5 Tahun 2016

DPRD Landak Gelar Rapat Penyampaian PU Fraksi Terhadap Perubahan Ketiga Perda No 5 Tahun 2016

Juru Bicara Fraksi Golkar Lipunus saat menyerahkan PU Fraksi kepada Ketua DPRD Landak Heri Saman. SUARAKALBAR.CO.ID/Ho-MC

Landak (Suara Kalbar) – DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang III DPRD Kabupaten Landak Dalam Rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Landak Terhadap Pidato Pengantar Raperda Tentang Perubahan Ketiga Perda Kabupaten Landak Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Landak, Selasa (14/02/2023).

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Landak. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Anggota DPRD Landak, Para Asisten

Ketua DPRD Landak Heri Saman, mengatakan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Landak sudah menyampaikan pandangan umum terhadap Pidato Pengantar Raperda Tentang Perubahan Ketiga Perda Kabupaten Landak Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Landak.

“Fraksi-fraksi sudah menyatakan pandangan umumnya terhadap pidato pengantar Raperda tentang perubahan ketiga Perda Kabupaten Landak Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Landak dan juga ada beberapa saran dan masukan dari ke-7 fraksi,” ungkap Heri Saman.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan