Tim Itjen Kemenag RI Evaluasi Kinerja Penyuluh Agama di Mempawah

Tim Itjen Kemenag RI saat melakukan evaluasi kinerja penyuluh agama di Kemenag Mempawah belum lama ini. SUARAKALBAR.CO.ID/Foto. Aspari

Mempawah (Suara Kalbar) – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mempawah mendapat kunjungan Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama Republik Indonesia, Rabu (25/1/2023).

Mereka adalah Junaedi sebagai Ketua Tim, yang didampingi Royhand Abdullah, M. Noor Khozin, dan Ryan Hidayat sebagai Anggota Tim.

Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI melakukan entry meeting dengan pihak Kemenag Mempawah didampingi Kepala Kemenag Hasib Arista, Kasubbag TU Ishak, Kasi Bimas Islam Mahmud Jayadi, Penyelenggara Bimas Kristen, Katolik, Budha, para penyuluh PNS dan perwakilan Penyuluh Non PNS.

Dalam kesempatan itu, Ketua Tim Itjen Kemenag, Junaedi, mengungkapkan, tujuan kedatangan mereka untuk melakukan evaluasi terkait dengan Kinerja Penyuluh PNS dan Non PNS.

Sesuai dengan PMA Nomor 41 Tahun 2016 Pengawasan Internal pada Kemenag, disebutkan evaluasi adalah pengukuran dan perbaikan suatu kegiatan, seperti membandingkan hasil kegiatan dan kemudian melakukan analisa.

“Evaluasi adalah rangkaian kegiatan membandingkan hasil atau prestasi suatu kegiatan dengan standar, rencana, atau norma yang telah ditetapkan, dan menentukan faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan atau kegagalan suatu kegiatan dalam mencapai tujuan,” ujarnya.

Penyuluh Agama baik PNS maupun Non PNS merupakan salah satu komponen penting yang dimiliki oleh Kementerian Agama, karena Penyuluh Agama berhubungan langsung dengan masyarakat.

Oleh karena itu, pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama memberikan tanggungjawab kepada para Penyuluh Agama untuk melaksanakan bimbingan dalam bidang keagamaan selaras dengan misi Kementerian Agama yaitu meningkatkan kualitas kesalehan umat beragama, memperkuat moderasi beragama dan kerukunan umat beragama.

Junaedi menegaskan, Kementerian Agama Kabupaten Mempawa mesti benar-benar memperhatikan kinerja Penyuluh Agama baik PNS maupun Non PNS.

“Di antaranya dengan membuat pengendalian dan manajemen risiko terkait dengan kinerja Penyuluh Agama,” imbuh dia.

Pelaksanaan tugas Inspektorat Jenderal Kementerian Agama terkait dengan kinerja Penyuluh PNS dan Non PNS di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Mempawah Provinsi Kalimantan Barat dilaksanakan dari 24-30 Januari 2023.

Adapun metode yang dilakukan yakni telaah dokumen, pengisian kuisoner untuk pihak pengelola Penyuluh PNS dan Non PNS di Kementerian Agama Kabupaten Mempawah, wawancara dan terakhir melakukan Analisa.

Adapun jumlah Penyuluh di Kementerian Agama Kabupaten Mempawah berjumlah 110 orang  terdiri dari Bimas Islam 9 PNS dan 56 Non PNS, Bimas Kristen 12 Non PNS, Bimas Katolik 23 Non PNS dan Bimas Budha 10 Non PNS.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Exit mobile version