Polres Bengkayang Tangkap Terduga Pelaku Tabrak Lari yang Renggut Nyawa Polisi Mempawah

Terduga pelaku tabrak lari berinisial TP dan barang bukti kendaraan truk KB 8674 KL yang diamankan Tim Gabungan Polres Bengkayang, Senin (30/1/2023). Dalam insiden ini, korban Brigpol Rio Wiranda, anggota Polres Mempawah meninggal dunia. SUARAKALBAR.CO.ID/Foto. Kurnadi

Bengkayang (Suara Kalbar) – Kepolisian Resort (Polres) Bengkayang, Polda Kalimantan Barat, berhasil mengamankan terduga pelaku tabrak lari yang terjadi di Jalan Raya Sungai Dayak KM 39 Desa Peniraman, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Sabtu (28/1/23).

Dalam insiden itu, korban tabrak lari yakni Brigpol Rio Wiranda, Anggota Polres Mempawah, dinyatakan meninggal dunia.

Setelah kecelakaan maut tersebut terduga pelaku berinisial TP, 33 tahun, warga Pontianak Kota, kabur ke Kabupaten Bengkayang.

Kapolres Bengkayang AKBP Bayu Suseno kepada awak media membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial TP yang diduga menjadi pelaku tabrak lari hingga seorang polisi di Mempawah meninggal dunia.

Penangkapan itu berawal dari informasi Satlantas Polres Mempawah terkait ciri-ciri dan plat polisi kendaraan yang tertangkap CCTV.

Nah mendapat informasi tersebut, Kapolres AKBP Bayu Suseno memerintahkan Kasatlantas Iptu Sangidun beserta personel gabungan Polres Bengkayang untuk melakukan penyelidikan terkait identitas terduga pelaku.

“Kami mendapat kabar bahwa mobil berwarna kuning yang diduga menabrak anggota Polres Mempawah berada di Bengkayang. Namun identitasnya masih belum terungkap, sehingga anggota kami langsung melakukan penyelidikan,” kata Bayu Suseno.

Dari penyelidikan terungkap bahwa kendaraan berada di Gudang Milik AS yang berlokasi di Jalan Swadaya, Kelurahan Bumi Emas, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang.

Tim gabungan yang dipimpin Kasatlantas Polres Bengkayang Iptu Sangidun segera mendatangi lokasi untuk mengecek dan melakukan konfirmasi ke pemilik gudang.

“Setelah dicek, pemilik gudang mengakui kendaraan tersebut adalah miliknya dan saat kejadian disopiri oleh pria berinisial TP. Sebenarnya, TP sudah diminta untuk melapor ke Mapolres Bengkayang, namun yang bersangkutan (TP) tak mengindahkan,” jelas Kapolres AKBP Bayu Suseno.

Tak ayal, pada Senin (30/1/2023) malam, personel gabungan Polres Bengkayang bergerak mengamankan TP di gudang AS untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, terduga pelaku TP mengakui kejadian tabrakan tersebut.

Untuk proses selanjutnya, Polres Bengkayang menyerahkan 1 unit mobil Truk Box Merk Mitshubishi KB 8674 KL dan satu lembar STNK mobil atas nama AS, beserta pengemudi berinisial TP ke Mapolres Mempawah.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Exit mobile version