Pengamat Hukum Menilai Peredaran Narkoba Masih Rawan di Singkawang
Singkawang (Suara Kalbar)- Pengamat Hukum Kota Singkawang Jamaan Elvi Eluwis menilai Kota Singkawang masih dianggap rawan terhadap peredaran narkotika terutama di kalangan remaja, apalagi Kota Singkawang merupakan kota yang dilalui dari berbagai wilayah.
“Pada tahun 2022 kemarin kasus narkoba di Singkawang mencapai 78 kasus dan jumlah tersebut dinilai sangat tinggi dan harus menjadi perhatian semua pihak,” ujar Jamaan Elvi Eluwis.
Dia menambahkan dengan tingginya kasus peredaran narkoba di Singkawang selama setahun terakhir ini peran serta semua pihak mulai dari RT, RW, perangkat pemerintah, BNN dan Polri harus lebih extra melakukan pengawasan bersama terhadap peredaran narkotika.
Sementara itu, kata Jamaan, pengungkapan kasus peredaran narkotika yang dilakukan Polres Singkawang diakui sudah cukup baik, seluruh komponen diminta melaporkan jika menemukan adanya indikasi.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





