Nekat Curi Berulang Kali di Toko Bangunan Kubu Raya, BN Akhirnya Ditangkap Polisi
Kubu Raya (Suara Kalbar) – BN, seorang pria paruh baya nekat mencuri di sebuah toko bangunan di Jalan Adi Sucipto Desa Teluk Kapuas Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya berulang kali hingga akhirnya ditangkap polisi.
Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat mengatakan jika kehilangan tersebut bermula sejak Sabtu (24/12/2022) lalu BN menggasak dua batang kayu jenis keladan dan kehilangan tersebut pun kembali terjadi pada Kamis (29/12/2022) yakni satu buah AKI dan satu kaca mobil.
“Dua kali tidak ketahuan, BN datang lagi pada Sabtu (7/1/2023) mengambil satu gulung besi warmes sekitar 15 meter,” ujar Kapolres AKBP Arief Hidayat.
Geram Toko Bangunanya disatroni berkali- kali, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Raya dan menceritakan telah mengalami kerugian Rp 12.630.000 akibat ulah BN, Petugas pun langsung melakukan penelusuran jejak BN, dan pelaku berhasil diringkus di kawasan Jalan Desa Kapur.
“Kita temukan pelaku di Desa Kapur, sambil membawa satu buah karung berisi besi hendak dijualnya menuju ke Kecamatan Ambawang dan berdasarkan interogasi singkat BN mengakui perbuatanya,”katanya.
Ketika dikonfirmasi terkait keberadaan barang – barang yang telah ia curi dari toko bangunan, BN pun mengaku barang tersebut sudah dijualnya kepada pembeli barang bekas keliling yang tidak ia kenal.
“Barang tersebut sudah habis BN jual dan hasil dari penjualan tersebut BN gunakan untuk keperluan sehari-hari,” jelasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now