KPU Mempawah Butuh 9.014 Personel Badan Adhoc, Segini Besaran Honorariumnya
Mempawah (Suara Kalbar) – Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang.
Untuk membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam penyelenggaraan Pemilu agar berlangsung sukses dan lancar, diperlukan Badan Penyelenggara Adhoc yang terdiri atas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Pemuktahiran Daftar Pemilih (Partarlih).
Sementara di Kabupaten Mempawah, setidaknya diperlukan 9.014 personel Badan Penyelenggara Adhoc.
Berdasarkan paparan Munawaroh, Anggota KPU Mempawah dari Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, total perkiraan Badan Adhoc Pemilu 2024 di Kabupaten Mempawah sebanyak 9.014 orang tersebut terdiri atas PPK, PPS, KPPS, Partarlih, Petugas Ketertiban, Sekretariat PPK dan Sekretariat PPS.
“Pada saat ini KPU Mempawah sudah melaksanakan seleksi dan melantik 45 Anggota PPK, yang nantinya akan dilanjutkan proses perekrutan badan adhoc lainnya. Informasi lebih lanjut akan kita sampaikan kemudian,” jelas komisioner yang akrab disapa Mumun ini.
Yang menarik adalah, dalam paparan itu terungkap besaran nilai honorarium masing-masing badan adhoc.
Keputusan besaran honorarium tercantum pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tertanggal 5 Agustus 2022. Meliputi;
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
Pemilu 2024 Rp. 2.500.000
Pilkada 2024 Rp. 2.500.000
Anggota PPK
Pemilu 2024 Rp. 2.200.000
Pilkada 2024 Rp. 2.200.000
Sekretaris PPK
Pemilu 2024 Rp. 1.850.000
Pilkada 2024 Rp. 1.850.000
Anggota Sekretariat PPK
Pemilu 2024 Rp. 1.300.000
Pilkada 2024 Rp. 1.300.000
Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Pemilu 2024 Rp. 1.500.000
Pilkada 2024 Rp. 1.500.000
Anggota PPS
Pemilu 2024 Rp. 1.300.000
Pilkada 2024 Rp. 1.300.000
Sekretaris PPS
Pemilu 2024 Rp. 1.150.000
Pilkada 2024 Rp. 1.150.000
Anggota Sekretariat PPS
Pemilu 2024 Rp. 1.050.000
Pilkada 2024 Rp. 1.050.000
Pantarlih
Pemilu 2024 Rp. 1.000.000
Pilkada 2024 Rp. 1.000.000
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
Pemilu 2024 Rp. 1.200.000
Pilkada 2024 Rp. 1.200.000
Anggota KPPS
Pemilu 2024 Rp. 1.100.000
Pilkada 2024 Rp. 1.100.000
Petugas Ketertiban TPS
Pemilu 2024 Rp. 700.000
Pilkada 2024 Rp. 700.000
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now