Wabup Mempawah Hadiri Monitoring Evaluasi Audit Kasus Stunting Kalimantan Barat 2022
Pontianak (Suara Kalbar) – Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi, yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Angka Stunting Kabupaten Mempawah, menghadiri Monitoring Evaluasi Audit Kasus Stunting Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022, di Hotel Harris Pontianak, Senin (12/12/2022).
Kegiatan yang diselenggarakan BKKBN Perwakilan Kalimantan Barat dari tanggal 12 -13 Desember 2022, dengan peserta berjumlah 240 orang ini dibuka Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan.
Ria Norsan yang juga Ketua Pelaksana Penurunan Stunting Provinsi Kalbar dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momen yang penting untuk melakukan evaluasi, introspeksi dan refleksi.
“Karena kita memiliki amanah untuk terus bersama-sama bekerja mencegah stunting, sehingga angka prevalensi stunting di Kalbar dapat diturunkan, mengingat waktu menuju target 14 persen hanya tersisa kurang dari dua tahun,” ujarnya.
Ia menjelaskan upaya menurunkan angka prevalensi stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024 dan pada tahun 2030 segala bentuk permasalahan gizi dapat dihapuskan sesuai dengan target SDGs, merupakan arahan Presiden RI.
“Dimana angka prevalensi stunting nasional berhasil diturunkan dari 30,8 persen pada 2018 menjadi 24,4 persen pada 2021. Sedangkan di Kalbar berada pada angka 29,8 persen pada tahun 2021 dan mudah-mudahan di tahun 2024 dapat diturunkan menjadi 17 persen,” ungkap Wagub Ria Norsan.
Ia selanjutnya meminta pelaksanaan Audit Kasus Stunting (AKS) tahun 2023 agar dapat dilaksanakan sesegera mungkin sesuai timeline yang ditentukan.
Dan Ria Norsan juga meminta kepada Tim Audit Kasus Stunting Kabupaten/Kota yang telah dibentuk agar dapat bekerja dengan maksimal, berkoordinasi dan bersinergi sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing.
“Upaya yang kita lakukan ini bukanlah semata-mata tentang penurunan angka prevalensi melainkan juga tentang peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia,” tutupnya.
Sebelumnya, Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat, Aulia Arfiansyah Arief mengatakan, tujuan dari pada kegiatan ini adalah mengidentifikasi kendala dan hambatan di lapangan.
Termasuk juga capaian-capaian dalam pelaksanaan AKS Kalbar sebagai masukan untuk perbaikan dalam pelaksanaan AKS pada tahun-tahun berikutnya, dan membangun komitmen bersama dalam pelaksanaan AKS sebagai upaya percepatan penurunan stunting sekaligus merumuskan strategi pelaksanaan AKS tahun 2023.
“AKS ini dilakukan melalui empat langkah. Pertama pembentukan Tim AKS. Kedua, pelaksanaan audit dan manajemen pendampingan. Ketiga, diseminasi AKS, dan keempat evaluasi dan rencana tindakanjut AKS,” ungkapnya.
Turut hadir secara virtual Direktur Bina Pelayanan Keluarga Berencana Wilayah Khusus dr. Fajar Firdawati yang mewakili Kepala BKKBN Republik Indonesia.
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh lintas sektor yang telah berkomitmen melaksanakan dan mendampingi percepatan penanganan kasus stunting di kabupaten/kota se-Kalbar.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS