Titik Erni Kurniah Dilantik Menjadi Anggota DPRD Sanggau

Sanggau (Suara Kalbar) – DPRD Kabupaten Sanggau menggelar paripurna pengambilan sumpah pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD H. Samiun yang meninggal dunia karena sakit kepada Titik Erni Kurniah di Gedung Musyawarah lantai III DPRD Sanggau, Senin (12/12/2022).
Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Jumadi menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik Titik Erni Kurniah yang telah sah menjadi Anggota DPRD Sanggau mengantikan H. Samiun.
“Selamat dihari yang baik pada tanggal 12 Desember 2022 ini. Dimana beberapa bulan yang lalu kita kehilangan satu tokoh anggota DPRD dan hari ini kita melakukan PAW,” ujar Jumadi.
Jumadi berharap dengan kembalinya Anggota DPRD yang berjumlah 40 orang bisa melakukan kerjasama yang baik untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Secara khusus anggota yang baru dilantik, semoga cepat menyesuaikan lingkungan DPRD Kabupaten Sanggau dan bisa bekerja dengan maksimal dengan sisa waktu yang kurang lebih 1 tahun 9 bulan lagi tepatnya sampai september 2024,” katanya.
Sementara itu, Bupati Sanggau Paolus Hadi yang turut hadir dalam pengambilan sumpah janji Anggota DPRD berharap anggota DPRD yang baru dilantik bisa bekerja sama dengan sesama Anggota DPRD maupun pemerintahan daerah.
“Dan kita masih mempunyai waktu untuk memastikan Sanggau kita akan lebih baik. Saya mengucapkan selamat datang kepada anggota DPRD yang baru didalam pemerintahan ini,” katanya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now