Lima Anggota Komisi Informasi Kalbar Periode 2022-2026 Dilantik

Pontianak (Suara Kalbar) – Lima orang Anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat resmi dilantik. Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji bertindak sebagai pengambil Sumpah/Janji Jabatan dan Pelantikan Anggota Komisi Informasi Provinsi Kalbar Periode 2022-2026 di Ruang Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (28/12/2022).
Gubernur Kalbar Sutarmidji mengucapkan selamat atas dilantiknya Anggota Komisi Informasi Provinsi Kalbar Periode 2022-2026. Dirinya berharap para Anggota KI Provinsi Kalbar yang baru mampu mengemban amanah dengan baik.
“Ada beberapa hal terutama dalam hal bagaimana masyarakat mendapatkan informasi yang benar. Informasi yang disajikan harus dengan data-data yang benar serta tidak dengan narasi-narasi yang provokatif,” ucap Sutarmidji.
Ia meminta kepada Anggota Komisi Informasi Provinsi Kalbar untuk melakukan edukasi kepada masyarakat agar Kalbar tetap kondusif.
“Mudah-mudahan sinergitas antara seluruh pelaku di bidang informasi dapat membuat Kalbar tetap kondusif. Ketika di ranah publik kita dapat membuat kesejukan bagi masyarakat,” pinta Sutarmidji.
Selain itu, mantan Wali Kota Pontianak ini menyebut media informasi yang baik tidak akan terpengaruh untuk menyajikan berita yang diskriminatif kepada orang-orang tertentu.
“Sajikan berita dengan fakta yang benar berdasarkan data-data yang akurat. Khusus Kalbar jangan melihat siapa yang memimpin tetapi dilihat berita ini mengedukasi atau tidak bagi Kalbar,” ujar Sutarmidji seraya menutup sambutannya.
Adapun 5 Anggota Komisi Informasi Provinsi Kalbar yang dilantik sebagai berikut :
1. Lutfi Faurusal Hasan
2. M. Darussalam
3. Padmi Januarni Chendramidi
4. Marhasak Reinardo Sinaga
5. Sabinus Matius Melano
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now