SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Ketua DAD Mempawah Imbau Perayaan Tahun Baru Tidak Berlebihan dan Tetap Bebas Narkoba

Ketua DAD Mempawah Imbau Perayaan Tahun Baru Tidak Berlebihan dan Tetap Bebas Narkoba

Ketua DAD Mempawah Adrianus berfoto bersama Bupati Mempawah Erlina saat kunjungan Natal di kediamannya Desa Galang Kecamatan Sungai Pinyuh, Senin (26/12/2022). SUARAKALBAR.CO.ID/Foto. Dok Pribadi

Mempawah (Suara Kalbar) – Menyongsong tahun baru 2023, Ketua Dewan Adat Daya (DAD) Mempawah, Adrianus, mengimbau seluruh masyarakat agar tidak merayakannya secara berlebihan, apalagi menggunakan narkoba.

Hal itu disampaikan Adrianus ketika menerima kunjungan natal Bupati Mempawah Erlina, Senin (26/12/2022) di kediamannya Desa Galang, Kecamatan Sungai Pinyuh.

Menurut akademisi muda Kalbar ini, dalam menyambut pergantian tahun banyak hal yang tak terduga bisa terjadi, bahkan sampai mengakibatkan korban jiwa.

“Dari bencana alam, kecelakaan lalulintas dan lain-lain. Belum lagi adanya penyalahgunaan narkoba. Saya imbau agar hal itu jangan sampai terjadi di kalangan masyarakat Kabupaten Mempawah, khususnya masyarakat adat Dayak yang sangat rentan dirasuki barang-barang haram itu,” tegasnya.

Selain dapat menganggu stabilitas keamanan karena bisa jadi pemicu gesekan antar kelompok, narkoba juga dapat berdampak buruk bagi kesehatan.

“Kalau sudah terkena narkoba, masa depan kita tak bakalan seindah yang kita bayangkan,” ucapnya lagi.

Dan untuk menjaga stabilitas keamanan, Adrianus meminta masyarakat mematuhi imbauan dari pihak keamanan diantaranya TNI/Polri.

Jangan sampai berdampak ke hal yang dapat merugikan diri sendiri bahkan bisa dikenakan sangsi adat.

“Kalau mau konvoi di jalan raya, usahakan minta pengawalan dari pihak kepolisian dan tertib dalam berkendara, patuhi aturan-aturan dalam berkendara seperti tetap menggunakan helm bagi pengendara roda dua, dan menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat. Jangan sampai, setelah pergantian tahun, kita malah berurusan dengan hukum negara maupun hukum adat yang berlaku,” tutupnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan