Kakanwil Kemenkumham Kalbar Lakukan Penguatan Pada UPT di Kota Singkawang

epala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Pria Wibawa, melaksanakan penguatan kepada Unt Pelaksana Teknis (UPT) yang berada di Kota Singkawang.

Singkawang (Suara Kalbar) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Pria Wibawa, melaksanakan penguatan kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada di Kota Singkawang. Kegiatan ini merupakan pelaksanaan pengamanan aset Barang Milik Negara (BMN) dan penyelesaian anggaran TA 2022.

Untuk mengamankan aset BMN yang dimiliki Kemenkumham di Singkawang, Kakanwil memerintahkan para Kepala UPT serta pejabat pemangku untuk mengamankan serta mengawasi aset BMN yang ada, dan jika ditempati, Kakanwil mengarahkan untuk melakukan pengosongan.

Kakanwil juga memberikan penguatan tentang pelayanan serta antisipasi pada saat Nataru (Natal & Tahun Baru) bagi seluruh UPT di Singkawang.

Tak lupa juga Kakanwil mengatakan akan meninjau langsung Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Jagoi Babang yang dalam hal ini masih masuk ke dalam area kerja Kanim Singkawang.

PLBN Jagoi Babang direncanakan akan di resmikan pada bulan Februari 2023 oleh Presiden RI Joko Widodo. Pria meminta kepada para pejabat Kanim Singkawang untuk mempersiapkan segala sarana dan prasarana yang diperlukan dalam peresmian dan pembukaan PLBN Jagoi Babang.

Pria juga memerintahkan kepada para Ka UPT untuk bekerjasama dengan seluruh instansi yang terlibat dalam peresmian seperti Pemkot Singkawang, Kepolisian, TNI, dan sebagainya.

Selain peresmian oleh Presiden RI, di kesempatan yang sama juga akan dilaksanakan kunjungan oleh Menkopolhukam Mahfud MD, berkaitan dengan ini Pria Wibawa juga mengingatkan Kanim, Lapas dan Rupbasan Singkawang untuk mempersiapkan tinjauan mendadak dari Menkopolhukam ke UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi.

Dwi Harnanto dalam kegiatan ini juga memberikan penguatan mengenai Zona Integritas kepada Ka UPT. Mencontoh Kanim Singkawang yang telah mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Dwi berharap UPT lain yang ada di Singkawang dapat mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Kadivmin memaparkan contoh kelemahan pemenuhan data dukung pada aplikasi e-rb Kemenkumham oleh Satuan Kerja di lingkungan Kanwil Kalbar, antara lain Satuan kerja belum memenuhi data dukung pada Aplikasi E-RB Kemenkumham sesuai dengan Pedoman Pemenuhan Data Dukung Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM.

Sehingga terdapat nilai yang tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan sebagai standar minimal penilaian WBK, Satuan kerja belum sepenuhnya memahami penyusunan dan pelaporan kinerja dengan baik sehingga kualitas LKIP yang disajikan tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian PAN dan RB, Belum memiliki SK agen perubahan yang memadai dan terperinci yang menjelaskan tentang target-target perubahan yang akan dilakukan oleh masing-masing agen, dan Satuan kerja belum melakukan inovasi (terobosan) dalam rangka mendorong capaian kinerja utama.

Penguatan pengendalian internal, dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang berdampak nyata bagi masyarakat, meringkas alur layanan, mudah diakses kapan dan dimana saja, serta terintegrasi secara terpadu.

Untuk mengatasi kelemahan yang ada, Kanwil Kemenkumham Kalbar akan memberikan informasi yang memadai dan berkelanjutan pada Satuan Kerja terkait dengan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, meningkatkan komitmen Kepala Satuan Kerja dalam pelaksanaan pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM.

Khususnya dalam penyajian dokumen pada Aplikasi E-RB, tindak lanjut hasil pengawasan BPK dan Inspektorat Jenderal serta mencegah terjadinya kasus viral, serta melakukan pendampingan pada Satuan Kerja terkait dengan pengembangan inovasi yang dapat mendorong capaian kinerja utama, penguatan integritas, dan sesuai dengan kebutuhan pegguna layanan serta mengatasi isu strategis.

Kadivmin juga menyampaikan langkah-langkah akhir tahun untuk meningkatkan kedisiplinan penyampaian dokumen pertanggungjawban anggaran guna mendukung percepatan penyerapan anggaran dengan memberikan batas akhir waktu penyampaian beberapa kegiatan.

Kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan kelayakan rumah dinas dan pemasangan plang aset milik Kanwil Kemenkumham Kalbar serta penandatangan surat pemberitahuan untuk mengosongkan rumah dinas yang dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Kalbar

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kanim Singkawang, Kepala Lapas Singkawang, Kepala Rupbasan Singkawang beserta para pejabat UPT di Kota Singkawang.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS