SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Dua desa di Kabupaten Sambas Deklarasi Komitmen Wujudkan Desa Inklusif

Dua desa di Kabupaten Sambas Deklarasi Komitmen Wujudkan Desa Inklusif

Deklarasikan desa inklusif di Sambas (ANTARA)

Sambas (Suara Kalbar)- Dua desa di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat yakni Desa Sejiram Kecamatan Tebas dan Desa Sepantai Kecamatan Sejangkung mendeklarasikan komitmennya untuk mewujudkan desa inklusif bertepatan dengan Lokakarya Kolaborasi Daerah III Program USAID MADANI.

“Melalui program USAID MADANI dua desa tersebut sebagai desa percontohan dalam tata kelola anggaran desa inklusif,” ujar Wilma Sari Selaku Program Manager USAID MADANI dari Lembaga Pengembangan Masyarakat Pedesaan (GAPEMASDA) di Sambas, Jumat.

Ia menjelaskan bahwa adapun upaya yang telah dilakukan dua desa tersebut dalam mewujudkan desa inklusif telah membentuk Kelompok Literasi Anggaran Desa Inklusif yang melibatkan perwakilan perempuan, pemuda dan disabilitas.

Hal itu harapannya dapat mengawal kebutuhan kelompok perempuan, anak, pemuda dan disabilitas dalam proses pembangunan di desa baik dalam tahapan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan.

“Berharap dua desa tersebut dapat menjadi inspirasi bagi desa lain di Kabupaten Sambas dalam melaksanakan tata kelola anggaran desa inklusif yang mengakomodir kebutuhan kelompok perempuan, anak, pemuda dan disabilitas,” jelas dia.

Ia melihat bahwa pelibatan kelompok perempuan, anak, pemuda dan disabilitas dalam proses perencanaan desa masih formalitas, belum adanya penguatan kapasitas sehingga belum dapat bersuara dalam forum-forum musyawarah di desa.

“Melalui program USAID MADANI ini kita telah memberikan penguatan kapasitas kelompok tersebut mulai dari memahami siklus dana desa, merumuskan permasalahan kelompok perempuan dan disabilitas serta melakukan evaluasi pelayanan publik di desa menggunakan metode Community Score Card yang mengkombinasikan penilaian antara pemberi dan penerima layanan serta membuat rekomendasi perbaikan bersama,” jelas dia.

Pembacaan deklarasi desa inklusif tersebut disaksikan oleh Asisten II Pemda Sambas, Kepala Bappeda Sambas, Sekretaris Dinsos PMD serta peserta workshop.

Desa inklusif adalah desa yang memberikan kesempatan yang sama kepada semua lapisan masyarakat yang ada di dalam wilayah administrasi desa untuk dapat terlibat dalam proses, dan mendapatkan manfaat dari pembangunan desa.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan