SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kapuas Hulu DAU Rp104,7 Miliar dari Pemerintah Untuk Disdikbud Kapuas Hulu

DAU Rp104,7 Miliar dari Pemerintah Untuk Disdikbud Kapuas Hulu

Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan. (ANTARA)

Kapuas Hulu (Suara Kalbar)- Pemerintah pusat  mengalokasikan anggaran sebesar Rp104,7 miliar dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2023, untuk pembangunan infrastruktur bidang pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kapuas Hulu Kalimantan Barat (Kalbar).

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengungkapkan, dana tersebut diproritaskan untuk pembangunan dalam bidang pendididikan.
“Pemerintah pusat sudah menentukan peruntungan DAU dan lebih diprioritaskan pada pembangunan bidang pendidikan sebesar Rp140,7 miliar,” katanya dilansir dari ANTARA, Rabu (14/12/2022).

Fransiskus bilang, Pemkab Kapuas Hulu patut mensyukuri atas anggaran tersebut bidang pendidikan lebih besar dari bidang pembangunan lainnya.
Namun atas peraturan yang dikeluarkan Kementerian Keuangan terkait peruntukan DAU tersebut mengakibatkan sejumlah program pembangunan yang telah direncanakan terpaksa tidak bisa dianggarkan pada tahun 2023.

Ia berharap pembangunan bidang pendidikan tahun 2023 itu pun dapat terlaksana dengan baik terutama bagi fasilitas sekolah maupun rumah dinas guru.
“Pembangunan sarana dan prasarana pendidikan diharapkan ke depannya dapat lebih meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan kenyamanan dalam proses belajar mengajar,” ujarnya.

Frans menjelaskan, berdasarkan surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI nomor S-173/PK/2022 Tentang penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah dan dana desa tahun 2023, DAU Kapuas Hulu sebesar Rp284,3 miliar.

Dalam peraturan tersebut mengamanatkan kewajiban seluruh pemerintah daerah termasuk Kabupaten Kapuas Hulu untuk menyesuaikan prioritas sebagaimana dalam DAU, yang telah ditentukan peruntukannya pada Tahun 2023.

Bupati Fransiskus menambahkan, penekanan prioritas itu lebih kepada bidang pendidikan dari pada bidang pekerjaan umum dan kesehatan.
Dia pun menjelaskan secara rinci, dari DAU Kapuas Hulu sebesar Rp284,3 miliar tersebut diperuntukkan penggunaannya untuk pengajian untuk formasi PPPK pengangkatan Tahun 2023 sebesar Rp35,3 miliar.

Pendanaan untuk kelurahan sebesar Rp800 juta, bidang pendidikan sebesar Rp140,7 miliar, bidang kesehatan sebesar Rp46, 6 miliar dan untuk bidang pekerjaan umum sebesar Rp60,8 miliar.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu Petrus Kusnadi menjelaskan DAU sebesar Rp104,7 miliar itu untuk pembangunan infrastruktur pendidikan.

“DAU itu tidak boleh digunakan untuk yang lainnya, khusus untuk membangun infrastruktur pendidikan,” terangnya.

Dia mengatakan jumlah gedung sekolah di Kapuas Hulu untuk sekolah dasar sebanyak 415 unit dan gedung sekolah menengah pertama (SMP) sebanyak 101 unit.

Menurutnya, ratusan gedung sekolah tersebut rata-rata mengalami kerusakan cukup serius, karena pembangunannya dilakukan pada saat Inpres puluhan tahun lalu dan karena keterbatasan anggaran tidak bisa tersentuh semuanya.

“Dengan dana yang besar itu kesempatan bagi kita memperbaiki infrastruktur pendidikan,” tuturnya.

Dia pun meminta dukungan semua pihak agar pelaksanaan pembangunan infrastruktur pendidikan menggunakan DAU Tahun 2023 dapat berjalan aman dan lancar sesuai aturan yang berlaku.

“Kami sudah melakukan pemetaan gedung sekolah yang akan dibangun, tetapi tetap pada skala prioritas,” tutupnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan