1.000 Pekerja Terima Bansos Bahan Pokok Pemkab Mempawah, Ini Daftar Perusahaannya
Mempawah (Suara Kalbar) – Sebanyak 1.000 pekerja/buruh dengan kriteria tertentu mendapatkan bantuan sosial bahan pokok dari Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disperindagnker).
Secara simbolis bantuan diserahkan Bupati Mempawah Erlina, bertempat di PT Cocotama Makmur Abadi, Desa Sungai Nipah, Kecamatan Jongkat, Jumat (1/12/2022).
Di hadapan para pekerja, Bupati Erlina menjelaskan tujuan penyerahan bantuan ini adalah untuk membantu pekerja/buruh sementara waktu agar dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari bersama keluarga.
Adapun latar belakang pemberian bantuan sosial ini, dikatakan bupati, karena ada beberapa perusahaan yang mengalami kesulitan akibat permasalahan internal.
Semisal persoalan bahan baku maupun kesulitan melaksanakan ekspor sehingga sebagian pekerja dirumahkan dan atau mengalami pengurangan hari kerja.
“Faktor lainnya adalah karena kenaikan harga BBM yang menambah beban pekerja. Dan kegiatan ini merupakan salah satu kebijakan pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Disperindagnaker Mempawah Johana Sari Margiani dalam laporannya menyampaikan mengenai persyaratan penerima bantuan sosial bahan pokok dari pemerintah daerah.
Yaitu, pekerja /buruh yang dirumahkan dan/atau berkurang hari kerjanya akibat perusahaan mengalami kendala, pekerja dengan batas upah setinggi-tingginya Rp 1.650.000 perbulan September 2022, serta tidak mendapat bantuan penanganan inflasi BBM, baik dari pusat maupun daerah.
Sedangkan para penerima bantuan yang berjumlah 1000 pekerja/buruh ini, disebut Johana, berasal dari 6 perusahaan, yakni;
PT Kalimantan Kelapa Jaya sebanyak 507 pekerja/buruh penerima.
PT Unicoco Industries Indonesia 191 pekerja/buruh penerima.
PT Cocotama Makmur Abadi 230 orang pekerja/buruh penerima.
PT Total Optima Prakarsa sebanyak 10 orang pekerja/buruh penerima.
Dan PT Mempawah Permai Lestari sebanyak 62 orang pekerja/buruh penerima.
“Besarnya bantuan sosial bahan pokok terdiri dari beras 10 kg, telur 1 kg, gula 5 kg, minyak 2 liter dan mi instan 5 bungkus,” ungkap Johana.
Selain di PT Cocotama Makmur Abadi, Bupati Erlina juga meyerahkan bantuan sosial bahan pokok bagi pekerja/buruh dengan kriteria tertentu di PT Kalimantan Kelapa Jaya, di Desa Nusapati, Kecamatan Sungai Pinyuh.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






