Proyek Provinsi Kalbar, Pembangunan Trotoar di Taman Segitiga Sekadau Perlu Dikaji Ulang
Sekadau (Suara Kalbar) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melakukan penataan penataan Taman Segitiga Kota Sekadau bersumber dari APBD Provinsi Kalbar senilai Rp 2.574.161.00 yang dikerjakan CV Puyang Serunting Sakti menuai kritik masyarakat.
Pasalnya, pembangunan tersebut terutama trotoar dilihat tidak etis dikarenakan terlalu dekat dengan badan jalan. Sehingga tidak ada lagi tempat parkir bagi umat Katolik di Sekadau ketika melakukan misa di Gereja Santo Petrus dan Paulus Sekadau.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Kabupaten Sekadau Fraksi Hanura Paulus Subarno mengatakan, sudah banyak menerima aspirasi dari masyarakat mengenai pembangunan trotoar.
“Banyak masyarakat yang protes karena pembangunan trotoar terlalu dekat dengan jalan, maka hari ini kami turun langsung kelapangan untuk meninjau pembangunan tersebut,” kata Ngah Barno panggilan akrabnya, Selasa, (1/11/2022).
Ngah Barno, menegaskan pembangunan trotoar perlu dikaji ulang, kalau bisa dirinya mengharapkan pembangunan trotoar ditarik sedikit agar tidak mengganggu akses jalan dan tempat parkir.
“Kita tidak menolak pembangunan akan tetapi, harus tetap memperhatikan kepentingan umum jangan sampai kepentingan umum diabaikan hanya untuk kepentingan pembangunan,” tegasnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Kabupaten Sekadau yang juga ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sekadau Paulus Lion.
mengatakan yang menjadi aspirasi masyarakat adalah pembangunan trotoar karena tidak ada tempat parkir ketika orang beribadah di Gereja.
“Kami tidak protes orangnya namun protes pekerjaannya, dan kalau bisa dilihat situasi dan kondisi yang ada jangan sampai membangun tidak melihat situasi yang ada” ungkapnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now