Singkawang (Suara Kalbar)- Penyidik dan jajaran Polres Singkawang menerima sosialisasi elektronik berkas pidana terpadu (e-Terpadu) di Aula Sarja Arya Racana Polres Singkawang di Jalan Firdaus H.R.II. Kota Singkawang Jumat, (25/11/2022 ).
Dalam acara tersebut dihadiri oleh Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Singkawang, Kasat Narkoba Polres Singkawang, Kasat Reskrim Polres Singkawang yang di wakili oleh KBO Satreskrim Polres Singkawang, para kanit Resnarkoba, Kanit Reskrim, Kanit Reskrim Polsek Jajaran Polres Singkawang, serta para Penyidik Pembantu lainnya berjumlah 33 orang.
Kapolres Singkawang AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasat Resnarkoba Polres Singkawang AKP Jumari mengatakan sosialisasi ini diharapkan agar pihak kepolisian dan Kejaksaan dapat dengan mudah melaksanakan pekerjaan.
“Dimana didalam aplikasi ini tersedia, e-Pelimpahan, e-Sita, e-Penggeledahan e-Penahanan, e-Pembantaran, e-Pinjam Pakai, e-Diversi dan e-Izin Besuk.dengan adanya aplikasi e-berpadu ini Memudahkan Koordinasi Antara Aparat Penegak Hukum, Kerja Sama Antar Aparat Penegak Hukum dalam menjalankan kegiatan yang berkaitan dengan teknis operasional pelayanan publik danatau pendukung pelayanan publik,” jelasnya.
Menurutnya dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan sesi tanya jawab mengenai pembahasan e-Berbadu tersebut, dan terakhir di tutup dengan kegiatan foto bersama.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS