Ferdinan Hadiri Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Kalbar
Sambas (Suara Kalbar)- Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas Ferdinan Syolihin hadiri Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Kalimantan Barat. Gelaran penganugerahan dilaksanakan di Hotel Harris Pontianak, Jumat (18/11/2022).
Jajaran Forum Kominikasi Pimpinan Kalimantan Barat, Bupati Walikota se-Kalimantan Barat dan beberapa Pimpinan DPRD Kabupaten diundang pada momentum penganugerahan.
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik merupakan helatan tahunan yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas, Ferdinan menyambut baik Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik itu.
“Derasnya arus informasi di era digital saat ini menuntut adanya pengelolaan keterbukaan informasi publik. Hal ini berguna untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik dan transparan,” katanya.
Dilanjutkan dia, kunci keberhasilan dari keterbukaan informasi publik adalah kolaborasi yang baik, antara pemerintah, masyarakat, dan para pemangku kepentingan.
“Keterbukaan informasi publik adalah upaya menuju ke arah perbaikan sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Penganugerahan ini harus mendorong komitmen kita bersama untuk menjadi lebih baik,” jelas Ferdinan.
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Kalbar tahun 2022, Komisi Informasi Kalbar melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keterbukaan informasi di 176 Badan Publik Kalimantan Barat dengan 8 Kategori. DPRD Kabupaten Sambas masuk kategori legislatif se-Kalimantan Barat.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now