91 Pasutri Non Muslim di Toho Mempawah Antusias Miliki Akta Perkawinan
Mempawah (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kembali menggelar pelayanan pencatatan perkawinan bagi masyarakat non muslim.
Kali ini program pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan status keperdataan setiap masyarakat dilaksanakan Disdukcapil di Kecamatan Toho, Senin (28/11/2022).
Bupati Mempawah Erlina yang turut hadir menyerahkan Akta Perkawinan kepada para pasangan suami istri (pasutri) peserta pencatatan perkawinan non muslim, mengaku bahagia melihat antusias warga.
“Ini menjadi bukti masyarakat memahami betul pentingnya dokumen akta perkawinan, bagi pasangan itu sendiri maupun anak. Untuk itu, saya ucapkan terimakasih kepada masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, Kadis Dukcapil Mempawah Abdul Malik menjelaskan bahwa kegiatan pencatatan perkawinan masyarakat non muslim yang dipusatkan di Kantor Camat Toho diikuti sebanyak 91 pasutri.
“Pelayanan pencatatan perkawinan di kecamatan ini merupakan upaya jemput bola yang dilakukan pihaknya sesuai Visi Misi Pemkab Mempawah, yaitu meningkatkan pelayanan publik yang cepat, profesional dan efisien,” jelasnya.
Selain di Kecamatan Toho, pelayanan pencatatan perkawinan juga dilaksanakan Disdukcapil di Desa Bukit Batu, Kecamatan Sungai Kunyit yang dipusatkan di kantor desa setempat.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now