24 Jam, Kapolres Mempawah Siap Terima Pengaduan Masyarakat
Mempawah (Suara Kalbar) – Untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, menyebarluaskan nomor telepon maupun whatsapp (WA) via media sosial.
Nomor telepon/WA ini siap memberikan informasi kepolisian, sekaligus menerima pengaduan masyarakat selama 24 jam.
Kapolres Fauzan Sukmawansyah kepada awak media di Mempawah mengatakan, upaya membagikan nomor telepon/WA ini adalah untuk mempererat silaturahmi antara dirinya dengan masyarakat Kabupaten Mempawah, sekaligus mengantisipasi tindak kriminal.
“Penyebarluasan nomor telepon/WA dengan harapan agar masyarakat bisa menghubungi saya selaku Kapolres Mempawah secara langsung terkait informasi kepolisian, maupun pengaduan selama 24 jam,” tegas dia.
Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan yang lebih baik, lebih dekat dan lebih cepat kepada masyarakat.
“Saya juga berharap, dengan masyarakat memiliki nomor telepon/WA saya ini, tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Mempawah dapat diantisipasi dan ditangani secepat mungkin,” tutup Kapolres Fauzan.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





