GMNI Kalbar: Rampimnas GMNI di Ancol Jakarta Ilegal
Pontianak (Suara Kalbar) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kalimantan Barat menegaskan terkait informasi yang tersebar bahwa Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) GMNI yang dilaksanakan di Ancol Jakarta Utara adalah ilegal.
“DPD GMNI Kalimantan Barat tidak merasa terlibat dalam kegiatan tersebut dan tidak berperan dalam kegiatan yang mengatasnamakan Rapimnas GMNI tersebut,” tegas Sekretaris DPD GMNI Kalbar, Daniel dalam rilis yang diterima Suarakalbar.co.id pada Senin (17/10/2022) sore.
“Rapimnas GMNI Ilegal di Jakarta sarat momentum mencari kesempatan dalam mendompleng elektabilitas terkait proses Pemilihan Presiden,” sambung Bung Daniel begitu disapa.
Menurut Daniel, dalam kegiatan yang mengatasnamakan Rapimnas GMNI tersebut terdapat karangan bunga dari DPP PA GMNI yang dimana ia mempertanyakan dukungan karangan bunga DPP PA GMNI terhadap Rapimnas yang dihadiri oleh bakal Calon Presiden Anis Baswedan.
“Seharusnya PA patuh terhadap keputusan negara bahawa GMNI yang sah adalah GMNI yang memperoleh Keputusan Kementerian Hukum dan HAM yakni Bung Arjuna dan Bung Dendy,” tambah Bung Daniel.
Sementara itu, Ketua DPD GMNI Kalbar, Cesar Marchello menambahkan, dalam pelaksanaan kegiatan juga mengundang serta Anies Baswedan yang disebut-sebut akan menjadi bakal calon presiden.
“DPD GMNI Kalimantan Barat sangat menyayangkan kegiatan yang mengatasnamakan Rapimnas GMNI dan tidak merasa diwakilkan dalam apapun tujuan melibatkan Anies Baswedan didalamnya,”pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now