SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah FKUB Gelar Sosialisasi Moderasi Beragama di Jongkat, Hindari Kekerasan Atas Nama Agama

FKUB Gelar Sosialisasi Moderasi Beragama di Jongkat, Hindari Kekerasan Atas Nama Agama

Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Kalbar, Kaharudin, ketika menjadi narasumber sosialisasi moderasi beragama di Gedung Serba Guna Jongkat, Kabupaten Mempawah, Rabu (12/10/2022) pagi. SUARAKALBAR.CO.ID/Foto. Aspari

Mempawah (Suara Kalbar) – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Mempawah  kembali menggelar Sosialisasi Moderasi Beragama dan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor dan Nomor 8 tahun 2006.

Sosialisasi berlangsung di Gedung Serba Guna Lestari Kecamatan Jongkat, Rabu (12/10/2022) pagi.

Ketua FKUB, Iis Iskandar, menuturkan, tugas menjaga kerukunan umat beragama adalah tanggungjawab bersama. Kegiatan sosialisasi moderasi beragama dan PBM Menag dan Mendagri ini merupakan kegiatan ke-4.

“Pertama kita gelar di Kecamatan Sungai Pinyuh, kemudian di Toho, Mempawah Hilir, Mempawah Timur dan Sungai Kunyit, dan kali ini Jongkat dan Segedong,” terang mantan Kepala Dinas Dukcapil Mempawah ini.

Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan ini sekitar 65 orang. Para camat, kepala desa, tokoh masyarakat dan unsur Forkorpimcam dua Jongkat dan Segedong.

“Dan kita patut bersyukur bahwa FKUB Mempawah telah miliki prestasi Harmony Award dari Menteri Agama,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Kemenag Mempawah, Hasib Arista menegaskan, suatu keharusan kerukunan dan moderasi beragama mesti disosialisasikan.

“Konsep yang harus dimiliki dan dijalankan sebagai prinsip oleh umat beragama agar menjadi penyejuk di tengah masyarakat, yakni: tasamuh (toleransi), tawasud (jalan tengah, sikap moderat) dan tawazun (sikap berimbang/tidak memihak),” paparnya.

Menurut Hasib Arista, tindakan kekerasan yang mengatasnamakan agama harus dihindari. Karena itu, Kemenag akan memback-up FKUB dalam menjalankan tugasnya di tengah masyarakat.

“FKUB diharapkan menjadi tulang punggung pemerintah dalam menjaga kerukunan umat beragama di daerah. Semua perwakilan tokoh agama berkumpul di FKUB,” tegas dia.

FKUB Mempawah, lanjut Hasib Arista, harus memegang dua hal, yakni: taat peraturan, PBM Menag dan Mendagri. Kedua, FKUB harus jadi teladan di tengah masyarakat.

“Kegiatan harus dibarengi dengan publikasi ke masyarakat luas, sehingga makin diketahui oleh masyarakat luas. Jadi, masyarakat tahu dan memberikan dukungan penuh terhadap keberadaan FKUB,” imbuh dia.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi.

Dalam arahannya Muhammad Pagi mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki aneka ragam etnis, agama dan bahasa. Semua suku dan agama ada di Kabupaten Mempawah.

Ia lantas berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada FKUB dan seluruh tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat yang turut menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Mempawah.

“Tahun keempat kepemimpinan kami, Erlina dan Muhammad Pagi, masyarakat adem, damai dan tentram. Terwujud visi menjadikan Kabupaten Mempawah cerdas, mandiri dan terdepan. Saya bangga dengan masyarakat Kabupaten Mempawah,” katanya penuh semangat.

Muhammad Pagi berpandangan, kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan FKUB Mempawah ini untuk melakukan pemantapan-pemantapan. Ini jadi garda terdepan dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat.

“Perbedaan itu indah. Tapi perlu diselaraskan oleh para tokoh agama dan tokoh masyarakat. Ajak perangkat desa untuk bersinergi, bergotong royong untuk kemajuan daerah masing-masing,” katanya.

Muhammad Pagi mengajak masyarakat untuk hidup dalam keharmonisan. Jangan saling mencaci. Jangan saling menjelekkan.

“Silakan menyampaikan ajaran agama di tempat ibadah. Sampaikan ajakan pemerintah untuk menciptakan kehidupan yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

 

Penguatan Empat Indikator

Kegiatan itu turut menghadirkan Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Kalbar, Kaharudin, dan Asisten Tata Praja Kabupaten Mempawah, Juli Suryadi Nurdadi, sebagai narasumber.

Menurut Kaharudin, moderasi beragama digaungkan sejak Menag Lukman Hakim Saifuddin. Moderasi beragama bertujuan pengurangan kekerasan mengatasnamakan agama.

“Moderasi beragama merupakan cara pandang kita beragama. Menjadi washotiyah atau populer dikenal seperti wasit yang diharapkan berlaku adil dalam bersikap dan bertindak di tengah masyarakat,” ujarnya.

Terkait penguatan moderasi beragama, ada empat indikator yang dikuatkan, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, serta penerimaan terhadap tradisi.

“Kita hendaknya menjadikan negara Indonesia sebagai rumah besar kita bersama. Kita berkewajiban untuk menjaga rumah besar ini agar tetap hidup rukun, aman dan damai. Menentramkan semua penghuninya,” tegas Kaharudin.

Ia lantas menyoroti adanya kecenderungan mulai menguatnya politik identitas. Polarisasi masyarakat terjadi saat berpolitik.

“Pengamat sudah mewanti-wanti terjadinya perpecahan di tengah masyarakat. Karena itu kita harus solid menjaga persatuan dan kesatuan demi tegaknya bangsa Indonesia,” pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan