DP dan BS Curi Besi untuk Modal Main Judi di Kubu Raya
Kubu Raya (Suara Kalbar) – Sungguh meresahkan aksi dua pria paruh baya DP(39) BS (46) yang nekat mencuri pagar besi di Komplek Yayasan pemakaman tionghoa Surya Makmur Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Teuku Rivanda Iksan mengatakan kasus ini terungkap usai korban membuat laporan ke Polres Kubu Raya Korban mengatakan pagar sekeliling makam keluarganya hilang beserta pagar ruko miliknya dan kayu-kayu pilar, lantai belian, atap seng serta pintu besi.
“Korban ini mendapat kabar dari warga sekitar yang sedang melakukan ziarah,melihat jika pagar makam keluarganya sudah raib, tak hanya itu barang- barang lainya pun turut hilang,” ujar Teuku Rivanda Iksan.
Iptu Rivanda menjelaskan jika petugas pun langsung membur keberadaan pelaku pencurian tersebut, ditangkap terpisah DP dan BS tak dapat berbuat banyak saat petugas mendatangi rumah keduanya,dari pengakuan pelaku jika keduanya mengambil pagar dengan cara memotong dan membongkar paksa.
“Selain pagar besi dan pintu tralis ruko milik korban pelaku juga mengambil papan lantai belian, kayu belian berjumlah 500 batang dan seng 50 keping didalam ruko, sehingga akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp. 500 juta,” imbuhnya.
Pelaku mengaku jika barang-barang tersebut dijual kepada pria berinisial SM yang ia kenal melalui ponsel di daerah Pontianak Timur, barang tersebut diangkut dengan menggunakan mobil Pickup dan hasil penjualannya sebesar Rp 1,6 juta. “Pengakuan mereka, uang tersebut digunakan pelaku untuk bermain judi,” jelasnya.
Iptu Rivanda menjelaskan Tim Satuan Kriminal Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan terhadap penadah barang curian tersebut.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






