SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau Dishub Sanggau Akan Berlakukan Aplikasi SIM-PKB dalam Pembayaran KIR Kendaraan

Dishub Sanggau Akan Berlakukan Aplikasi SIM-PKB dalam Pembayaran KIR Kendaraan

Forum konsultasi publik yang dilakukan Dishub Sanggau dalam rangka pembayaran non tunai di PKB. SUARAKALBAR.CO.ID/ Darmansyah.

Sanggau (Suara Kalbar) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sanggau mengelar Forum Konsultasi Publik PenerapanPembayaran Non Tunai (Cashless) dalam Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor dalam rangka memberantas pungutan liar (Pungli) di ruang pertemuan Kantor Dishub Kabupaten Sanggau, Senin (10/10/2022).

Kepala Dishub Sanggau Anselmus mengatakan pihaknya segera menerapkan pembayaran non tunai (cashless) terhadap ujir KIR kendaraan bermotor.

“Selain memudahkan, pembayaran melalui aplikasi juga guna mengantisipasi pungli dan saat ini kami sedang melakukan konsultasi publik. Artinya kami menyampaikan rencana yang akan kami lakukan terkait dengan pelayanan publik yang ada di pengujian kendaraan bermotor,” ujar Anselmus.

Disampaikan Anselmus bahwa penerimaan dari kendaraan bermotor merupakan satu diantara pendulang Pemasukan Asli Daerah (PAD).

“Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan terhadap pungutan itu, Dishub bekerjasama dengan Bank Kalbar melalui aplikasi Sistem Informasi dan Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor (SIM-PKB) dalam melakukan pembayaran KIR kendaraan bermotor .

Sehingga nanti tidak lagi menerima pembayaran uang tunai di tempat pengujian lanjut Anselmus, ini tujuan kegiatan ini.

“Kita mohon saran pendapat, masukan-masukan, baik teman-teman wartawan, pengusaha, kepolisian, perguruan tinggi, maupun LSM. Sehingga apa yang kita lakukan hari ini bisa berjalan, tersosialisasikan denga baik,” harapnya.

Diungkapkan Anselmus, setidaknya tahun 2023 program pembayaran melalui aplikasi sudah berjalan. Sambil saat ini terus melakukan sosialisasi di lokasi uji KIR kendaraan.

“Setiap orang datang kita sampaikan, bahwa kami tidak lagi menerima pembayaran berupa uang tunai, tapi melalui aplikasi. Bagi yang tidak paham akan kita bantu. Ini kita lakukan, karena banyak tuduhan miring ke kami, bahwa sulitlah pelayanan yang ada di PKB dan bayar yang mahal namun setelah kita telusuri rupanya mereka lakukanpembayaran lewat calo atau pihak lain ang membantu mengurusnya sehingga pembayaran diluar ketentuan yang berlaku,” kata Anselmus.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan