SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Pol PP Tertibkan PKL Membandel di Sultan Hamid II Pontianak

Pol PP Tertibkan PKL Membandel di Sultan Hamid II Pontianak

Satpol PP tertibkan PKL membandel di Sultan Hamid II. SUARAKALBAR.CO.ID/Sahrul Ramadhan

Pontianak (Suara Kalbar) – Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Pontianak melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di jalan Sultan Hamid 2 Pontianak, Rabu (28/9/2022). Mareka ditertibkan karena sesuai surat peringatan yang sudah dilayangkan sejak beberapa waktu lalu.

Tidak hanya itu petugas juga mengundang semua PKL untuk rapat bersama untuk meminta penjual membongkar secara sendiri namun mereka tidak mau mendengarkan.

Kepala Bidang Penegakkan Perundang-Undangan Daerah SatPol PP Kota Pontianak, Ferry Abdi mengatakan Alasan adanya PKL karena ada pembangunan duplikasi Tol Kapuas.

“Secara aturan memang bertentangan dengan kaedah nomor 19 tahun 2021, dalam kegiatan PKL Satpol PP di dukung oleh Polsek timur dan membantu memindahkan barang penjual tersebut,” katanya.

Sebelumnya sudah ada penertiban PKL namun dulu belum ada pembangunan yang membuat para PKL semakin ramai berjualan di lokasi tersebut, padahal Mereka sudah mengetahui jika kawasan tersebut dilarang berjualan.

“Sebenarnya kami sudah memberikan lapak di Pasar Kenanga Anggrek namun mereka selalu beralasan sepi pengunjung maka mereka berjualan kembali sebagai PKL,” tegasnya.

Sudah lebih 5 tahun para PKL ini berjualan di sini walaupun tempat jualannya di bongkar namun mereka tetap membangun kembali padahal sudah 7 kali penertiban PKL ini dilakukan.

“PKL ini bukan hanya dari kota Pontianak namun juga ada dari luar kota Pontianak, pembongkaran ini sementara baru di sisi kiri dari Sultan hamid nanti kami akan melihat perkembangannya jika memang tetap meresakan pengguna jalan kami akan menertibkan PKL ini di bagian sisikan juga,” ungkapnya.

Kapolsek Pontianak Timur Kompol Malik, menyebutkan Kondisi penertiban saat ini masih kondusif karena Polsek Pontianak Timur juga ikut andil dalam kegiatan penertiban PKL agar pengguna jalan tidak terganggu dengan kegiatan ini.

“Kami juga sudah memberikan imbauan agar para PKL ini tidak membuka lapaknya terlalu melebar kejalan utama, karena sering terjadi kecelakaan di lokasi ini karena masyarakat yang mau membeli sering memarkirkan kendaraannya di ruas jalan sehingga mempersempit jalan sehingga menjadinya kemacetan,” pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan