SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Dunia Palsukan Penculikannya Sendiri, Ibu Dua Anak Divonis 18 Bulan Penjara

Palsukan Penculikannya Sendiri, Ibu Dua Anak Divonis 18 Bulan Penjara

Sherri Papini berjalan meninggalkan gedung pengadilan federal di Scramento, California, setelah pembacaan vonis hukuman terhadap dirinya atas kasus pemalsuan penculikan pada 19 September 2022. (Foto: VOA)

Suara Kalbar – Seorang ibu dua anak di California Utara, pada Senin (19/9), dijatuhi vonis 18 bulan penjara karena memalsukan penculikannya sendiri agar ia dapat kembali ke pelukan mantan pacarnya. Tindakannya itu memicu pencarian yang melibatkan berbagai petugas di sejumlah negara bagian selama tiga minggu sebelum ia muncul kembali pada Hari Thanksgiving di tahun 2016.

Sherri Papini, 40, mengaku bersalah pada musim semi lalu berdasarkan tawar menawar pembelaan yang mengharuskannya membayar ganti rugi lebih dari $300,000.

Petugas yang mengurusi masa percobaannya dan kuasa hukum Papini merekomendasikan agar ia menghabiskan satu bulan di tahanan dan tujuh bulan dalam tahanan rumah yang diawasi. Tetapi Hakim Distrik Senior Amerika Serikat, William Shubb, mengatakan ia memilih untuk memvonis perempuan itu 18 bulan penjara agar tindakannya tidak diikuti orang lain.

Hakim mengatakan Papini sedianya mempertimbangkan keseriusan pelanggaran hukum yang dilakukannya, dan “banyaknya orang yang terdampak” atas tindakannya tersebut.

Papini, yang selama sidang pengadilan tampak emosional, menjawab “ya Pak” ketika hakim bertanya apakah ia mengerti kalimat yang diucapkannya atau tidak. Sebelumnya, ia tampak menangis tersedu sedang ketika menyampaikan pernyataan kepada pengadilan untuk mengakui kesalahannya dan bertanggung jawab atas tindakan yang ia perbuat.

Pengacaranya, William Portanova, mengatakan “meskipun menyakitkan” kliennya menerima hukuman tersebut sebagai bagian dari pemulihannya.

Setelah ditangkap pada Maret lalu, Papini mendapat perawatan dari psikiater senilai lebih dari $30,000 untuk mengatasi kecemasan, depresi dan gangguan stress pasca trauma. Ia menagih dana kompensasi itu pada pemerintahan negara bagian dan kini harus membayarnya kembali sebagai bagian dari restitusinya.

Sebagai bagian dari kesepakatan pembelaan, Papini setuju untuk membayar ganti rugi kepada sejumlah lembaga penegak hukum lebih dari $150,000 untuk biaya pencariannya (ketika ia menghilang) dan penculik – yang tidak pernah ada – dan untuk membayar kembali tunjangan disabilitas sebesar $128,000 yang diterimanya sejak ia kembali.

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan