SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sambas Dua Raperda Inisiatif DPRD Sambas untuk Kesejahteraan Masyarakat

Dua Raperda Inisiatif DPRD Sambas untuk Kesejahteraan Masyarakat

Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Sambas menegaskan 2 Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Sambas bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat.

Sambas (Suara Kalbar)- Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Sambas menegaskan 2 Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Sambas bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat.
Hal itu ditegaskan Supni Alatas, Juru Bicara Fraksi Partai Golkar saat menyampaikan penjelasan pada Paripurna pembahasan Raperda, Selasa (13/9/2022).

Dua Raperda dimaksud yakni Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dan Raperda tentang Perlindungan Produk Lokal.

“Raperda tentang Perlindungan produk lokal bagian dari kita untuk semakin mengenalkan produk lokal Kabupaten Sambas, agar semakin dikenal, agar memiliki paten, agar terlindungi brandnya,” ujar Supni Alatas.

Terkait Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau CSR, Supni mengatakan, regulasi ini diharapkan management dari kebaikan CRS benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

“Daerah Kita banyak perusahaan, tapi masih banyak yang belum merasakan manfaat dari CSR, terutama sasaran CSR terhadap segala aspek permasalahan sosial di sambas,” tuturnya.

Supni mengharapkan, ada kontribusi lebih dari perusahaan dalam penyaluran CSR. Tidak hanya berbentuk materil, melainkan juga dalam bentuk pembinaan SDM Kabupaten Sambas.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan