SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau Dinsos P3AKB Sanggau Ajak Media Sanggau Ramah Anak

Dinsos P3AKB Sanggau Ajak Media Sanggau Ramah Anak

Dinas Sosial Permberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Sanggau mengajak semua unsur termasuk awak media melakukan penguatan jejaring perlindungan khusus anak di Kabupaten Sanggau demi menciptakan media ramah anak di restoran di Kota Sanggau, Jumat (23/9/2022).

Sanggau (Suara Kalbar) -Dinas Sosial Permberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Sanggau mengajak semua unsur termasuk awak media melakukan penguatan jejaring perlindungan khusus anak di Kabupaten Sanggau demi menciptakan media ramah anak di restoran di Kota Sanggau, Jumat (23/9/2022).

Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinsos P3AKB Sanggau Herlina Rita didampingi Analis Kebijakan Ahli Muda Pratiningsih mengatakan pentingnya media massa, baik cetak maupun elektronik (online, televisi dan radio) dalam membantu mewujudkan tumbuh kembang anak.

“Kegiatan hari ini, karena peran tumbuh kembang anak itu bukan semata-mata tanggungjawab pemerintah tetapi kita semua, termasuklah media massa,” ujar Kepala Bidang perlindungan anak Dinsos P3AKB Sanggau Herlina Rita.

Disampaikan Herlina berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, media massa turut serta memberikan perlindungan bagi anak.

Karena Anak, dikatakannya, merupakan generasi penerus bangsa yang harus dilindungi dari pemberitaan negatif agar dapat tumbuh dan berkembang dengan wajar.

“Harapan kami dukungan dari media untuk mewujudkan pemberitaan yang ramah anak. Dengan dukungan rekan-rekan media ini nantinya anak-anak kita bisa tumbuh dan berkembang dengan baik,” ujarnya.

Herlina mengungkapkan berdasarkan hasil diskusi dengan media massa di Sanggau disepakati akan membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) yang menjadi pedoman atau acuan untuk pemberitaan tentang anak.

“Kami bersepakat membuat semacam draf pedoman pemberitaan tentang anak yang mengacu pada kesepatan antara Dewan Pers dengan KPPPA. Draf kesepakatan itu nanti akan kami bahas bersama rekan-rekan media dipertemuan berikutnya. Setelah disepakati, draf ini nanti jadi pedoman atau acuan bagi rekan-rekan media menulis berita yang menyangkut anak, utamanya berita anak yang berhadapan dengan hukum, baik anak sebagai saksi, anak sebagai korban maupun anak sebagai pelaku,” pungkas Herlina.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan