SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Cegah Inflasi, Gubernur Kalbar Serahkan Bansos di Dua Kecamatan Kota Pontianak

Cegah Inflasi, Gubernur Kalbar Serahkan Bansos di Dua Kecamatan Kota Pontianak

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji kembali menyerahkan bantuan sosial dalam rangka pengendalian inflasi dan mitigasi dampak inflasi di dua kecamatan di wilayah Kota Pontianak, yakni Kecamatan Pontianak Tenggara dan Pontianak Selatan, Jumat (9/9/2022).

Pontianak (Suara Kalbar)- Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji kembali menyerahkan bantuan sosial dalam rangka pengendalian inflasi dan mitigasi dampak inflasi di dua kecamatan di wilayah Kota Pontianak, yakni Kecamatan Pontianak Tenggara dan Pontianak Selatan, Jumat (9/9/2022).

Hadir di dalam penyerahan bansos ini diantaranya Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Barat Heronimus Hero, Direktur Utama Bank Kalbar Rokidi.

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menjelaskan bantuan sosial sebanyak 300 paket bahan pokok telah diserahkan kepada masyarakat yang membutuhkan dalam rangka pengendalian inflasi.

“Jadi, kalau misalnya harga telur ayam naik, kami jual telur ayam. Kalau harga beras naik, kami jual beras. Ini semua agar harga pangan tidak terlalu naik dan bisa turun. Bagi masyarakat yang terdampak dan yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kami memberikan bantuan secara cuma-cuma,” ujar Sutarmidji.

Dia juga juga mengatakan isi dari paket yang diberikan kepada masyarakat tidak mampu tersebut, yakni beras, gula pasir, minyak goreng kemasan, mie instan, dan bawang merah. Semua dilakukan semata-mata untuk meringankan beban masyarakat sekaligus pengendalian inflasi dari kenaikan/penyesuaian Bahan Bakar Minyak (BBM).

Kondisi yang tidak memungkinkan untuk terus-menerus memberikan subsidi yang nilainya mencapai Rp 502 triliun, sehingga memaksa untuk menaikkan harga BBM.

“Penyesuaian harga bukan kewenangan dari Pemerintah Daerah (Pemda), tetapi langsung diumumkan oleh pemerintah pusat,” jelas H. Sutarmidji.

Subsidi akan dialihkan ke dalam bentuk bantuan yang diberikan selama 4 bulan (September-Desember 2022) dengan nominal sebesar Rp 150 ribu.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga memberikan bantuan, begitu juga dengan desa. Semua itu untuk pengendalian inflasi. Daripada uang negara digunakan untuk membayar subsidi minyak atau BBM sebesar-besarnya namun tidak bisa melakukan kegiatan lain. Itu yang lebih parah lagi,” tutupnya.

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan