SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Bandar Liong Fu Asal Kubu di Ringkus Petugas

Bandar Liong Fu Asal Kubu di Ringkus Petugas

Seorang bandar judi jenis liong fu NN di Dusun Purwodadi Desa Air Putih Kecamatan Kubu harus pasrah digiring petugas dirinya diamankan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitasnya pada Kamis (8/9/2022) lalu.

Kubu Raya (Suara Kalbar)- Seorang bandar judi jenis liong fu NN di Dusun Purwodadi Desa Air Putih Kecamatan Kubu harus pasrah digiring petugas dirinya diamankan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitasnya pada Kamis (8/9/2022) lalu.

Kapolsek Kubu Iptu Heru Anggoro menjelaskan personel Reskrim Polsek Kubu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diduga adanya perjudian liong fu yang dilakukan oleh (NN) bertempat di Dusun Purwodadi Desa Air Putih Kecamatan Kubu.

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan bahwa benar (NN) warga Kubu yang beralamat di Dusun Purwodadi Desa Air Putih Kecamatan Kubu melakukan perbuatan yang melanggar hukum dengan membuka perjudian,” ujar Iptu Heru Anggoro saat dikonfirmasi Jumat (9/9/2022) siang.

Heru menambahkan selain meringkus NN Dilokasi petugas juga mengamankan beberapa barang bukti.”Dua buah dadu Liong Fu bergambar di setiap sisi buah dadu, 1 lembar potongan kain lapak Liong Fu 1 buah bungkus rokok, Uang pecahan Rupiah serjumlah Rp 252 ribu selanjutnya NN beserta barang bukti kami amankan ke Polsek Kubu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Kapolsek Kubu mengimbau kepada masyarakat di wilayah hukumnya untuk tidak melakukan perbuatan melangggar hukum, khususnya perjudian dan tindakan yang melanggar hukum lainnya.

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan