Sulitnya Pasokan BBM bagi Nelayan di Teluk Batang, Ini Kata DKP

Tampak para nelayan di Dusun Nelayan Desa Alur Bandung Tengah merapikan jarig pukat, Selasa (30/8/2022). suaraklbar.co.id/Wiwin

Kayong Utara (Suara Kalbar)- Persolan berkaitan dengan BBM yang dikeluhkan masyarakat nelayan yang ada di wilayah Dusun Nelayan Desa Alur Bandung Kecamatan Teluk Batang diakuinya saat ini pemerintah daerah, memang belum dilakukan penataan serta penataan kelengkapan ijin lainnya oleh dinas terkait.

“Rekomendasi untuk nelayan yang ada di Kayong Utara untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang sudah dikeluarkan sementara ini baru di wilayah Dusun Besar, Dusun Kecil, Siduk, Rantau panjang dan Desa Sejahtera,”ujar Plt Dinas Kelautan dan Perikanan Kayong Utara Nendar saat dihubungi suarakalbar.co.id. Selasa (30/8/2022).

Menurutnya Dinas Kelautan dan Perikanan hanya memberikan rekomendasi khusus nelayan berdasarkan ijin kapal yang sudah diurus secara gratis dan atas ijin yang sudah sesuai aturan.“Kita keluarkan rekomendasi setiap bulan untuk pengambilan BBM,”katanya.

Namun kata Nendar, dari jumlah yang disampaikan dalam realitanya berkurang kuotanya yang seharusnya sebulan empat kali namun sekarang hanya tiga kali.

“Untuk kekurangan ini pernah saya konfirmasikan di Ketapang dan diadakan rapat atas kelangkaan ini, dan disimpulkan kita akan buat surat ke Hiswana Migas dengan dukungan data kebutuhan nelayan yang memang sangat kurang dan harga sudah diatur dengan perbup ditambah ongkos angkut sebagaimana jarak tempuhnya,” katanya.

Nendar menambahkan untuk nelayan yang ada di wilayah kecamatan teluk batang khususnya di dusun nelayan desa alur bandung nantinya akan dirus ukur kapal dan ijin lainnya.

“Saya nanti akan koordinasi dengan Syahbandar di Teluk Melano karena kewenangan ukir kapal mereka Insya Allah sesuai target saya kapal nelayan yang ada dikayong semua akan kita ukur kapalnya dan urus ijinnya secara gratis kecuali biaya materainya,”jelasnya.

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Penulis: WiwinEditor: Suhendra