SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Ketapang Solar Langka di Perhuluan Ketapang, Warga Geruduk Kantor DPRD

Solar Langka di Perhuluan Ketapang, Warga Geruduk Kantor DPRD

Ratusan warga dari berbagai kecamatan di perhuluan Ketapang menggelar aksi di depan Gedung DPRD Ketapang, Senin (15/8/2022) siang.

Ketapang (Suara Kalbar)- Ratusan warga dari berbagai kecamatan di perhuluan Ketapang menggelar aksi di depan Gedung DPRD Ketapang, Senin (15/8/2022) siang.

Mereka menyampaikan keluhan terkait sulitnya mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk kebutuhan sehari-hari.

Juru bicara massa, Isiat Ishak, mengatakan selama satu bulan terakhir masyarakat di berbagai kecamatan di perhuluan sudah tidak lagi mendapat suplai BBM bersubsidi. Mulai dari solar, bensin, dan pertalite. Hal ini disebabkan rekomendasi penyaluran BBM ke daerah perhuluan dari pemerintah daerah akan direvisi.

Massa mendesak DPRD Ketapang dan Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang serta pihak terkait agar segera memberikan solusi terkait penyaluran BBM di perhuluan Ketapang.

“Kami masyarakat perhuluan juga termasuk masyarakat Kabupaten Ketapang yang juga mempunyai hak yang sama terkait BBM bersubsidi, bukan hanya milik masyarakat di daerah kota saja,” katanya.

Mereka minta kepada pemerintah dan pihak terkait lainnya agar tidak mau diintervensi oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan masyarakat Ketapang. Karena kenyataannya, intervensi kelompok tersebut hanya membuat masyarakat pedalaman yang menderita karena tidak bisa menikmati BBM subsidi.

Selain itu, Isiat juga meminta penegak hukum agar dapat memberantas penyalahgunaan BBM di Ketapang. “Terkait mafia-mafia BBM tersebut, kami serahkan semuanya kepada pihak yang berwajib dan berwenang untuk menanganinya. Intinya, kami menuntut hak kami sebagai masyarakat untuk mendapatkan hak kami,” ungkap Isiat.

Ketua DPRD Ketapang, M Febriadi, yang menerima langsung kedatangan massa mengatakan akan menindaklanjuti persoalan tersebut, baik secara lisan maupun tertulis.

“Kami selaku wakil rakyat akan menindaklanjuti persoalan yang bapak-bapak sampaikan dengan memanggil pihak pemerintah dan pihak terkait lainnya untuk melakukan rapat koordinasi. Rencana sore ini akan kita laksanakan,” katanya.

Sementara itu, Kabag Ekbang Setda Kabupaten Ketapang, Devi Harinda, mengatakan sejauh ini pemerintah sudah melakukan koordinasi bersama pihak BPH Migas Kalbar dan Hiswana Migas Ketapang dan pihak terkait lainnya terkait persoalan BBM bersubsidi di Kabupaten Ketapang.

“Kami dari pihak pemerintah sudah melakukan rapat koordinasi terkait permasalan BBM bersubsidi di Ketapang. Yang mana terkait penyaluran atau pendistribusian BBM bersubsidi aturannya sudah ditetapkan dan disepakati dengan Surat Edaran Bupati Ketapang Nomor P11749/EKBANG-B.541/VIII/2022,” ungkapnya.

Devi menjelaskan, terkait pembelian BBM bersubsidi menggunakan drum, konsumen dan pengguna harus melalui rekomendasi dari kepala dinas yang sudah ditunjuk oleh pemerintah. Dinas yang bisa memberikan rekomendasi yaitu Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Pertanian Peternakan dan Perkebunan, Dinas Perhubungan dan Dinas Sosial.

“Untuk pengunaan atau pembelian BBM bersubsidi ini, selain rekomendasi dari kepala OPD terkait juga harus rekomendasi dari kepala desa setempat. Lama surat rekomendasi ini hanya untuk 30 hari. Selebihnya harus diperpanjang. Intinya pengguna atau konsumen mengajukan rekomendasi sesuai keperluan dan peruntukan masing-masing,” pungkasnya.

 

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan