Sejumlah Keluhan Disampaikan, DPD Organda Kalbar Datangi ALBN
Kubu Raya (Suara Kalbar) – DPD organda Provinsi Kalimantan Barat mendatangi Terminal ALBN Sungai Ambawang diantaranya mengadukan sejumlah keluhan yang dirasakan memberatkan para pelaku organda, Selasa (2/7/2022) siang.
Wakil 1 DPD Organda Kalbar Budi menjelaskan jika biaya angkut barang ekspedisi saat ini hanya Rp 500 per kilogram sehingga pihaknya merasa keberatan jika saat ini dilakukan penertiban odol.
“Untuk itu kami minta Pemprov Kalbar dapat membuatkan produk aturan kebijakan dalam masa transisi menunggu keputusan pemerintah pusat terkait aturan Odol Khusus di Provinsi Kalbar dan kami minta kepada pemerintah untuk membebaskan tindakan penilangan pada Jembatan timbang yang ada di Wilayah Provinsi Kalbar dengan jumlah beban muatan di atas 6 ton,” ujar Budi.
Dirinya menilai perlunya peraturan tetap mengenai standarisasi nilai harga upah angkut per kilometer khusus wilayah Provinsi Kalbar, sehingga ada penyesuaian tarif angkutan.
“Kami setuju dengan penerapan Zero Odol apabila ada penyesuaian biaya tarif angkutan sehingga tidak memberatkan kami pemilik kendaraan dan pengusaha ekspedisi, selain itu sulitnya memperoleh BBM Jenis solar subsidi di daerah khususnya Kapuas Hulu, Sintang, Sanggau bagi Kendaraan Ekspedisi Organda dan diduga ada penyimpangan oleh oknum tertentu,” jelasnya.
Sekjen DPD Organda Kalbar Matruji mengatakan jika sangat mendukung penertiban Odol menjelang Zero Odol Tahun 2023 namun hal tersebut harus di imbangi agar Fasilitas infrastrukturnya di Kalbar dibenahi dengan baik.
“Meminta kemudahan dalam oengurusan KIR dan meniadakan penindakan tilang dijembatan timbang mengingat kendaraan menyalahi aturan (Odol). Kami minta penerapan penertiban Odol dipending, dilakukan penyesuaian tarif angkutan, sehingga berimbang dengan pendapatan sopir angkutan, selain itu pengawasan dan penindakan terhadap oknum penyalahgunaan BBM solar bersubsidi juga perlu dilakukan,” katanya.
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Dirjend Perhubungan Darat Wilayah XIV Kalbar Jabonor dirinya menjelaskan jika sepakat adanya zero Odol di Provinsi Kalbar pada Tahun 2023, hanya saja tahapan implementasinya menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Rencana Umum Keselamatan Jalan (Reunka), secara Nasional permasalahan dalam keselamatan jalan tidak hanya terkait kendaraan bermotor akan tetapi juga terkait dengan pengujian, sarana prasarana.
“Terkait kendaraan bermotor, desain harus sesuai aturan, dimensi kendaraan dan dilakukan uji impeks kendaraan selama 6 bulan sekali (KIR), hal tersebut guna mengurangi potensi kecelakaan kendaraan akibat over dimension, over load, target zero Odol Tahun 2023 tidak ada Over Dimensi dan Over Load dan Pemerintah sudah cukup banyak menggukirkan regulasi kebijakan relaksasi aturan bagi kendaraan Odol,” tegasnya.
Jabonor mengatakan jika Kendaraan Odol, sebenarnya banyak merugikan pemilik kendaraan karena dengan over dimensi dan over load akan menyebabkan bertambahnya kebutuhan bahan bakar dan biaya perawatan kendaraan.
“Over Load sampai sejauh ini belum diberikan penindakan, namun pada saat KIR memang tidak dapat diberikan bagi kendaraan Odol harus dilobangi 70 CM dari bak resmi atau standar sesuai dengan aturan, kemudian BPTD Tidak berkewenangan menangani penyesuaian tarif non, ekonomi, kecuali tarif mobil penumpang,” paparnya.
Dari hasil mediasi tersebut DPD Organda Provinsi Kalbar agar segera membuat konsep surat yang nantinya akan disampaikan kepada Gubernur Kalbar terkait aturan kebijakan odol yang dapat diterapkan khususnya di Wilayah Provinsi Kalbar sehingga tidak menyalahi aturan yang ada.
Untuk selanjutnya setelah ada rekomendasi dari Pemerintah Kalbar akan disampaikan kepada Menteri Perhubungan di Jakarta dengan dikawal oleh BPTD Wilayah XIV Kalbar.
Disepakati bersama bahwa diperoleh Regulasi Aturan bersifat Relaksasi bagi Kendaraan Angkutan Odol di Kalbar bahwa selama masa Transisi sebelum ada Ketetapan dari Pemerintah Pusat terkait Aturan Kebijakan Odol di Kalbar tidak akan dilakukan Penindakan Tilang pada seluruh Jembatan Timbang di Kalbar dan dipermudah KIR bagi Kendaraan Angkutan.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now